Allahu Akbar! Kawal Sidang Ahok, Lima Juta Umat Islam Akan Gelar Aksi Simpati 55






Umatuna.com - Sekitar lima juta  umat Islam kembali akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan atas tuntutan ringan penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aksi besar-besaran ini untuk meminta agar Ahok diganjar hukuman 5 tahun penjara seperti yang diterima terdakwa penista agama sebelumnya.

Aksi yang akan digelar pada Jumat (5/5/2017) mendatang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tema Aksi Simpati 55 "Menjaga Independensi Hakim."

Ketua tim advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera mengatakan, peserta aksi bela Islam 55 itu diperkirakan akan dihadiri oleh jutaan umat Islam yang mencari keadilan.

“Polisi tidak boleh melarang Aksi Simpati 55 karena aksi dilindungi oleh Pasal 18 UU No 9 Tahun 1998. Estimasi massa sekitar 5 juta orang, mereka alumni 212," ujar Kapitra di Jakarta, Senin (1/5/2017).

Saat ini sudah ada beberapa orang perwakilan daerah yang akan mengikuti aksi. Aksi juga akan diikuti oleh para alumni aksi sebelumnya yakni 411, 212 dan 313. Aksi akan dimulai dari Masjid Istiqlal dan long march atau jalan kaki ke Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta.

Kapitra mengatakan,  Aksi Simpati 55 merupakan kelanjutan dari Aksi Bela Islam yang saat ini masuk jilid III. Aksi kali ini digelar untuk menuntut Ahok,  terdakwa penista agama Basuki divonis maksimal 5 tahun. Bukan malah dituntut ringan. Sehingga melukai rasa keadilan bagi umat Islam yang agamanya telah direndahkan dan dinistakan oleh Ahok.

"Kami mengajak untuk aksi damai dan simpatik menjaga keadilan hukum. Oleh karena itu Ahok harus dihukum maksimal," ujar Kapitra di Jakarta, Senin (1/5/2017).

Dzikir Bersama

Sebelum long march dan Sholat Jumat,  Aksi Simpati 55 juga akan diisi dengan kegiatan dzikir bersama. Aksi juga diisi dengan pernyataan umat Islam agar aparat Kehakiman dan MA bersikap jantan dan berani dalam upaya penegakan hukum secara adil dan bertanggung jawab terhadap Ahok, terdakwa penista agama.

"Peserta dipersilahkan datang berbondong-bondong, atau sendiri-sendiri, dengan titik kumpul langsung di Masjid Istiqlal dengan tetap mengutamakan akhlaq yang salimah, santun. Peserta juga tidak dipebolehkan berbuat anarkis atau berbuat kerusakan atau pengrusakan dalam bentuk apapun. Peserta juga harus selalu menghindari provokasi," ujar Arini, seorang aktivis Bela Islam, yang dihubungi Harian Terbit, Senin (1/5/2017).

Arini mengungkapkan, saat ini pihaknya membuka posko logistik yang diperuntukan untuk umat terutama kaum muhajirin dari luar kota. Bantuan dapat berupa air minum atau makanan yang bisa digunakan para peserta dari rasa lapar dan haus.

Seperti diketahui, Majelis Hakim akan memutuskan atau memvonis terdakwakasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada, Selasa (9/5/2017) mendatang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ahok terbukti melanggar Pasal 156 KUHP.  Namun Jaksa malah menuntut Ahok hanya satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan. (harianterbit) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: