Beredarnya Foto Firza, Pengacara sebut Ponsel Kliennya Dibajak Polisi








Pengacara Firza Husein curiga dengan belum ditemukannya identitas penyebar gambar wanita bugil yang diduga kliennya tersebut.
Menurut pengacara Azis Yanuar, terakhir kali Firza memegang ponsel pada 2 Desember 2016 lalu dalam kaitannya kasus makar.
“Jadi konten pornografi yang beredar luas baik dalam bentuk chat maupun foto yang diduga mirip FH muncul setelah ponsel disita pihak kepolisian. Ini merupakan hasil “case building” dari pihak penyidik yang semula menyidik tindak pidana makar,” kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Azis menjelaskan, foto yang beredar selama ini yang juga digunakan sebagai objek untuk diperiksa sebagai barang bukti menjerat Firza merupakan hasil editing yang bisa dibuktikan dengan adanya beberapa icon di beberapa bagiannya.
“Oleh karenanya perkara ini jelas dibangun dengan menggunakan foto dan fake whatsapp chatting dari hasil proses editing,” tuturnya.
Dia sendiri semakin yakin, bahwa foto yang tersebar itu merupakan rekayasa semata dengan tujuan menghancurkan kredibilitas Habib Rizieq Shihab dengan menyeret kliennya.
“Tujuan utama perkara adalah untuk meruntuhkan kepercayaan umat terhadap Rizieq agar tidak lagi mampu memimpin untuk menyuarakan kritik terhadap jalannya roda penyelenggaraan negara,” pungkasnya.




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: