DPR Heran Penista Agama Hukumannya Diringankan






Umatuna.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra, Fadli Zon meminta pihak kepolisian agar segera melakukan rekonsiliasi hukum pasca Pilkada Jakarta.

Rekonsiliasi hukum yang dimaksud adalah menambah hukuman Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus penistaan agama yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pasca-Pilkada Jakarta rekonsiliasi sudah berjalan, tetapi yang belum adalah rekonsiliasi hukum. Yakni menegakkan hukum seadil-adilnya dan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," kata Fadli Zon di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

"Terlihat sekali hukuman itu meringankan dan memudahkan penista agama. Padahal penistaan agama adalah kasus yang berat karena memecah belah dan menyebabkan disintegrasi bangsa," Fadli Zon menambahkan.

Ia juga mendukung tindakan beberapa pihak yang melapor ke Komisi III DPR RI mempertanyakan penegakan hukum dalam kasus penistaan agama.

"Saya rasa itu sudah sesuai konstitusional ya, karena memang banyak kejanggalan," tegasnya.  (tribunnews) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: