Apakah Sumbangan Aksi Bela Islam Layak Dipermasalahkan, Sementara Dana Teman Ahok Layak Dipersilakan?







APA KABAR 30 MILYAR ???

Sebenarnya gue ngga mau ngomong tentang ini, takutnya jadi riya'. Tetapi terpaksa harus bilang. Begini nih, gue satu diantara jutaan dermawan yang ikut menjadi donatur untuk aksi bela Islam 411 dan 212.

Dan sebagai donatur gue tak pernah punya keinginan untuk tahu seperti apa dana dikelola oleh para pengurus GNPF MUI. Inn Shaa Allah gue ikhlas lahir bathin dan percaya, sebab dana itu digunakan untuk aksi bela Islam, agama Allah. Seperti perintah-NYA bahwa kita diwajibkan membela dan saling mambantu urusan agamaNYA. (QS. As-Saff, Ayat 14 dan QS. Al-Anfaal, Ayat 72)

Nah yang bikin gue heran, kok bisa dana tersebut oleh aparat diperiksa lalu disangkakan money laundry. Bahkan sudah ada yang dijadikan tersangka. Sementara Ketua GNPF MUI, Ustad Bachtiar Nasir bolak-balik diperiksa atas hal tersebut.

Dana 3 Milyar untuk Aksi bela Islam kini menjadi kasus dugaan pencucian uang, bahkan telah ada yang menjadi tersangka.

Gue sih tak mau su'udzon, apalagi menuduh bahwa kasus itu sebuah agenda yang bertujuan menciptakan dokma negatif umat Islam sekaligus upaya kriminalisasi para ulamanya. Suwerr, gue tak mau su'udzon dan menuduh.

Pertanyaannya, Apa kabar 30 Milyar ? Sudah diperiksakah dugaan aliran dana sumbangan ke teman ahok yang fantastis itu...?

Herannya lagi, banyak tokoh pisan euy, yang mbelain ngeles mati-matian atas aliran dana 30 milyar tersebut.

Apakah kalo dana sumbangan untuk aksi bela Islam layak dipersalahkan... Sementara dana sumbangan untuk teman ahok layak dipersilahkan..??

Kepriben kiye, sapa sing bisa jawab pertanyaan nyonge...ngacung..!! Kalo bisa jawab gue kasih hadiah serbet kotak-kotak daah...😁😁😝

#SelamatHariSenin

[www.arisaptono.com/facebook]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: