Larang Indomaret dan Alfamart, Sumbar Bangun Minang Mart






Larang Indomaret dan Alfamart, Sumbar Bangun Minang Mart

Saat berkunjung ke Sumatera Barat, Anda dipastikan tidak dapat menemui Alfamart dan Indomaret. Pemerintah setempat beralasan kehadiran dua minimarket itu akan mematikan perekonomian pengusaha kecil di Tanah Minang.


Pemerintah Provinsi Sumbar kini berencana meluncurkan minimarket sendiri, Minang Mart. Direncanakan, bakal ada 1.000 Minang Mart yang akan dibuka di wilayah Sumbar.

"Pemerintah harus terlibat dalam meningkatkan usaha masyarakat," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, baru-baru ini.

Minang Mart nantinya akan dimiliki masyarakat, dengan suplai barang akan disamakan. Minimarket lokal ini pun diharapkan dapat saling menguntungkan dari segi konsumen maupun pemilik usaha.

Bagi yang ingin memiliki Minang Mart, Pemprov akan memberi kemudahan. Sebab, nantinya Minang Mart bakal menggandeng Bank Nagari, Jamkrida, dan Grafika.

Bank Nagari akan diminta tolong sebagai pemodal. Sementara Jamkrida akan memberikan jaminan bagi masyarakat yang membutuhkan kredit.

Sedangkan Grafika akan mengatur dan mengelola dalam pembelian barang. Mereka akan bekerja sama dengan Transmart untuk membeli kebutuhan-kebutuhan pokok dari petani.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setprov Sumbar Syafruddin berharap sebanyak 1.000 Minang Mart sudah dapat dibuka pada tahun ini.

Dikutip dari Infosumbar, rencananya, bakal ada empat tipe Minang Mart. Untuk Tipe A, minimarket ini nantinya akan menjual segala macam kebutuhan dan akan buka selama 24 jam.

Sementara untuk Tipe B, Minang Mart akan menjual fasilitas yang berada di bawah tipe A. Jam operasinya tidak 24 jam, tapi hanya akan dibuka pada jam-jam tertentu.

Untuk Tipe C, level ini bentuknya seperti warung. Namun dengan diberi branding Minang Mart. Segala kebutuhan barang dan SDM akan disediakan Minang Mart.

Sedangkan tipe terendah adalah Tipe D. Para penjual dapat menjajakan barangnya dengan menggunakan gerobak atau booth.

Nah, bagi yang ingin bergabung, Anda bisa langsung mendatangi kantor Minang Mart di Jalan Khatib Sulaiman No. 25 Kota Padang. Nanti Anda bakal diminta mengisi formulir dan surat pernyataan berminat dan lulus verifikasi serta survey lapangan yang akan dilakukan tim Minang Mart. (ary/Poy/otonomi.co.id)

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: