Video: Mobil Pribadi Dirusak Masa Karena Disangka Taksi Online, Padahal Didalamnya Ada Bayi







Sebuah video pengroyokan kepada mobil oleh sekelompok orang dikira taksi online padahal bukan mendadak ramai diperbincangkan, menurut sumber yang kami terima di sebuah group WA kajadian terjadi di Bandung.

Seorang sumber Heri Susanto juga mengatakan bahwa mobil Avanza disangka taksi online dirusak, hati-hati untuk pemilik mobil avanza terang dia.

Mobil yang membawa keluarga tersebut dikeroyok beberapa orang karena dianggap taksi online, penumpang yang terdiri anak-anak dan perempuan histeris saat kejadian tersebut.

Dalam sebuh pesan wa yang beredar mengatakan:

Selamat siang, Ijin melaporkan Jenderal , pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2017 sekitar pukul 08.30 WIB, telah terjadi Tindak Pidana 170 KUHP , TKP perempatan Jl. Bkr - jl. sriwijaya Kec. Regol Kota Bandung

Kronologis kejadian :

Awal mula Tindak Pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada saat R4 yg digunakan oleh korban melintasi Jl. BKR dan berhenti di perempatan jl. BKR - SRIWIJAYA tiba2 ada sekelempok massa yg diduga akan berangkat untuk melakukan aksi demo angkot tiba2 menghampiri R4 yg dikendarai korban dan langsung mengatakan "MANEH UBER ANJING", dan setelah itu menyuruh keluar korban, kemudian merusak R4 merk toyota avanza silver no. Pol D 1167 UF milik korban.

R4 yg digunakan oleh korban, isinya sekitar 6 orang disangka transportasi uber oleh para pelaku, para pelaku melakukan pengrusakan tersebut dengan menggunakan tangan kosong dan sebilah batu. 

Maka atas kejadian tersebut, kendaraan korban mengalami pecah kaca pada bagian depan, belakang samping kanan, depan, dan penyok pada body bagian kanan. 

Identitas korban /pelapor :
EGGY MUHAMMAD JUNIARDI
Bandung, 17 juni 1988
Islam
Karyawan swasta
Margahayu Kencana Blok D6 No. 20 Rt. 06/014 Ds. Margahayu selatan Kec. Margahayu Kab. Bandung.

Identitas saksi : 

DEVY KUSNENDAR NURDIN S.Sos.
Bandung, 05 juni 1985
Islam
Swasta
Soreang Residence D1 No. 13 Rt. 04/16 Kec. Katapang kab. Bandung

Identitas yg diduga pelaku yg ditangkap di Polsek Regol :
Ujang Permana 
Bandung, 21 januari 1974
Islam
Karyawan swasta
Awiligar Rt. 05/10 Kel. Cibeunying Kec. Cimenyan kab. Bandung.

Demikian di laporkan, perkembangan dilaporkan kembali, terima kasih.

KBP HENDRO PANDOWO
KAPOLRESTABES BANDUNG


Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: