Ahok Dituntut Rendah, Giliran Buni Yani? Jaksa Bakal Hajar Terus






Ahok Dituntut Rendah, Giliran Buni Yani? Jaksa Bakal Hajar Terus

Apikepol.com - Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum kasus penistaan agama, Ali Mukartono tak membantah jika Buni Yani menjadi pihak yang turut berpartisipasi atas tindakan pidana yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Mukartono menjelaskan, yang usut timbul ke permukaan akibat Buni Yani mentranskrip dan mengupload video pidato Ahok ketika melakukan kunjungan dinas pada 27 September 2016 lalu.

“Kan kegaduhan itu termasuk dari yang bersangkutan (Buni Yani). Bukan semata-mata pak Ahok, dua-duanya. Saya kira begitu,” kata Ali usai persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Selain itu, Mukartono menjelaskan bahwa video yang diunggah Buni Yani dalam akun facebooknya juga menjadi fakta hukum yang ada dalam persidangan.

“Memang menjadi fakta hukum bahwa para pelapor ini mengetahui setelah diunggah Buni Yani itu fakta hukum,” bebernya.

Ali memahami bila apapun tuntutan yang dibacakan pihaknya, pasti akan mendapat protes dari pihak yang berpekara dalam kasus ini.

Dia pun menampik bila tuntutan pihaknya kepada Ahok yang dianggap terlalu ringan oleh para saksi pelapor tersebut ada kaitannya dengan hasil Pilkada Jakarta. “Enggak ada urusannya. Saya urusannya perkara pidana,” bantah Ali.

Sumber Berita : Kriminalitas.com

[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: