Buruh Kecam SINETRON Sidang Ahok, Sudah Pupus Harapan, Tak Mungkin Ahok Tersentuh Hukum







Nasional.in ~ Buruh yang tergabung dalam Konpederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut ditundanya tuntutan terhadap terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menunjukan ada sinteron hukum. Patut diduga dengan adanya sinteron hukum tersebut maka Ahok tidak akan tersentuh atas perbuatannya menistakan agama.

“Buruh mengecam sinetron hukum ini,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Selain tidak tersentuh hukum, ujar Said, selama Ahok menjabat Gubernur DKI Jakarta kebijakannya juga sangat merugikan buruh. Buktinya, Ahok menerapkan kebijakan upah murah terhadap buruh. Karena selama dua tahun berturut-turut, upah buruh Jakarta selalu dibawah upah minimum Kabupaten Bekasi dan upah minimum Kabupaten Karawang.

Padahal, sambung Said, Jakarta adalah kota yang biaya hidupnya termahal di Indonesia bahkan termasuk di dunia. Apalagi bila upah minimum Jakarta dibandingkan dengan upah minimum di Kuala Lumpur, Manila, Bangkok, Phnom Penh , maka upah minimum Jakarta jauh tertinggal dan paling murah di ASEAN.

"Itulah sebabnya, Gubernur Ahok diberi gelar oleh buruh Jakarta sebagai Bapak Upah Murah. Berkali-kali, KSPI dan buruh Jakarta menggelar aksi sejak satu tahun yang lalu menyuarakan tolak upah murah di Jakarta karena sebagai barometer upah layak di Indonesia," tegasnya.

Selain itu, lanjut Said, kebijakan Ahok tentang penggusuran terhadap orang kecil dan membangun reklamasi untuk orang kaya juga sangat ditentang keras oleh buruh. Buruh juga menolak penggusuran, tolak reklamasi, dan ditambah lagi dengan tidak tersentuh hukumnya Ahok dalam beberapa kasus dugaan korupsi seperti Rumah Sakit Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta dan pembelian lahan Cengkareng.

Dan puncaknya pada hari ini, Selasa 11 April 2017, buruh menilai telah terjadi “sinetron hukum” terhadap persidangan Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mentlunda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya karena belum selesai diketik tuntutannya.

Sempurna sudah “sinetron hukum” ini dipertontonkan di hadapan buruh dan rakyat bahwa Gubernur Upah Murah, Gubernur Pro Penggusuran, dan Gubernur Pro Reklamasi," pungkasnya.


Sumber Berita : Aktual.com


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: