Demi Menegakkan Hukum dan Perlakuan yang Tak Pandang Bulu, Polisi Harus Segera Menangkap Etnis Tionghoa Penghina TBG






Umatuna.com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mendesak kepolisiaan menyelidiki kasus ujaran kebencian atau hate speech yang dilontarkan Steven Hadisurya Sulistyo

"Demi menegakkan hukum dan perlakuan yang sama tanpa pandang bulu, polisi harus segera menangkap pelaku dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," ujar Ketua Bidang Pendidikan dan SDM PP GPII, Sukarya Putra dalam pesan tertulis kepada redaksi, Minggu (16/4).

Meski sudah meminta maaf secara tertulis, sebut Putra, pelaku harus tetap diusut dan diproses secara hukum demi menghindari tindakan yang dilakukan orang per orang.

"Tidak boleh dibiarkan," katanya.

Sebagai bagian dari Lintas Generasi Muda Nahdlatul Wathan, GPII kata Putra, tak terima ucapan Steven kepada Gubernur NTB yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Wathan (PBNW),  H. Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang.

Hinaan kotor dan merendahkan Steven yakni menyebut Tuan Guru Bajang: "dasar Indonesia, dasar indon, dasar pribumi, tiko (tikus kotor)!" Ucapan ini dilontarkan Steven saat mengantri di Bandara Changi Singapura, pekan lalu. Putra menegaskan Tuan Guru Bajang adalah ulama besar, hafal Al Quran, dan tokoh nasional.

"Perlakuan Steven tidak bisa dibiarkan karena ini berbahaya terhadap keutuhan NKRI," demikian Putra. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: