JPU Hanya Tuntut Ahok 1 Tahun, Masyarakat Berharap Hakim Lebih Adil






Umatuna.com, JAKARTA - Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulteng, Fery menilai kalau Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melukai hati masyarakat dengan menjerat penista agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok) dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Ferry  menagih Presiden Jokowi, jika serius menegakkan hukum atau tidak ingin disebut menegakkan hukum berdasarkan selera penguasa, maka sebaiknya Presiden segera mencopot jaksa Agung.

"Kalau tidak ada invervensi, maka sebaiknya Presiden copot pimpinan jaksa itu, ya jaksa agung harus dicopot," tegas Ferry kepada wartawan, Sabtu (22/4/2017).

Ia juga mengharapkan Hakim dapat melihat secara objektif kasus penodaaan agama tersebut, sehingga memberikan vonis maksimal.

"Harapan kita sekarang pada Hakim, semoga tidak masuk angin seperti Jaksa. Jangan sampai Rakyat mencari keadilan sendiri di luar sana,"  tutupnya. (sindonews) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: