Kini Ahok Malah Puji Sikap Jaksa dalam Pledoinya yang Dibacakan Hari ini







Nasional.in ~ Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membacakan nota pembelaan alias pledoi, pada sidang lanjutan, Selasa (25/4). Pledoi Ahok mencapai 3.000 halaman lebih.

Nota pledoi Ahok ada dua versi. Yaitu, dari penasehat hukum dan dari Ahok sendiri. Dari 3.000 halaman lebih, hanya sekitar 600 lembar yang akan dibacakan.

Penasehat hukum tidak akan membacakan semua pledoi. Pembelaan, keterangan saksi dan ahli, serta barang bukti, dianggap sudah terbacakan.

Sementara Ahok membacakan pembelaan sendiri kurang lebih 5 lembar. Pledoi itu dibacakan dalam sidang hari ini di gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Dalam pledoinya, Ahok berterimakasi kepada mejelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan penesehat hukum, yang telah membedah kasus yang disangkakan terhadap dirinya.

Ahok tetap pada pendirian bahwa dia tidak melakukan penodaan, penistaan dan penghinaan terhadap agama dan golongan tertentu.

Ahok pun memuji sikap jaksa penuntut umum karena sudah meyakini bahwa dirinya tidak melakuakan penistaan agama.

Ahok berharap kepada mejelis hakim yang menjungjung tinggi kebenaran, agar memutus kasus yang disangkakan terhadap dirinya dengan seadil-adilnya.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : pojoksatu.id



[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: