Kompak! Jaksa Agung juga ternyata ingin sidang Ahok Ditunda







Kompak! Jaksa Agung juga ternyata ingin sidang Ahok Ditunda

Opini Bangsa - Jaksa Agung HM Prasetyo sepakat dengan permohonan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada PN Jakarta Utara agar sidang tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda.

"Untuk itu saya bisa menerima dan membenarkan apa yang diharapkan dan diimbau pihak kepolisian supaya sidang itu bisa dijadwal ulang karena sudah mendekati masa-masa tenang untuk pelaksanaan pilkada putaran 2," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Ia mengaku, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta soal adanya surat tembusan yang dibuat Kapolda kepada Ketua PN Jakut serta majelis hakim perkara Ahok.

Menurut Prasetyo, tampaknya Kapolda melihat ada dinamika yang patut diantisipasi. Demikian pula dengan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno dan Anis, dihentikan oleh Polda sampai Pilkada Putaran kedua, katanya.

"Tentunya kita tidak mengharapkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Kendati demikian, mantan politikus Partai NasDem itu menjelaskan bahwa penundaan itu tidak bisa dilakukan di luar sidang.

"Permintaan itu harus dilakukan persidangan," katanya.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyarankan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelang pencoblosan Pilkada putaran kedua 2017.

"Surat itu merupakan surat biasa dan wajar apabila kepolisian mengirimkan surat berkaitan hal tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Kombes Argo mengatakan surat saran menunda sidang Ahok itu agar persiapan pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan tertib dari gangguan keamanan ketertiban masyarakat pada 19 April 2017.

Argo mengungkapkan pelaksanaan sidang lanjutan Ahok mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sehingga perlu langkah antisipasi potensi pengerahan massa.

Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga memutuskan untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap pasangan calon lainnya Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menjadi terlapor pada beberapa laporan masyarakat. [opinibangsa.id / tsc]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: