Lagu Ciptaannya Dibajak Tim Ahok-Djarot, Fahmi Shahab Adukan Pelanggaran Hak Cipta







Lagu Ciptaannya Dibajak Tim Ahok-Djarot, Fahmi Shahab Adukan Pelanggaran Hak Cipta

Apikepol.com - Pedangdut Fahmi Shahab melaporkan tim sukses pasangan cagub dan cawagub nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (11/4/2017).

Pria yang terkenal dengan tembang berjudul Kopi Dangdut ini melaporkan tim sukses Ahok-Djarot lantaran dinilai telah melanggar hak cipta dengan mengubah lirik lagu ciptaannya tersebut.

Datang sekitar pukul 11.00 WIB, pria berusia 61 tahun tersebut nampak hadir dengan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna hitam merah dan topi berwarna hitam. Ia pun nampak ditemani oleh beberapa kuasa hukumnya untuk melaporkan kasus dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.

"Jadi saya kemari untuk melaporkan atas pembajakan lagu saya Kopi Dangdut oleh timses nomor 2," ujar Fahmi Shahab yang ditemui di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

Pelaporan yang diajukan Fahmi ke SPKT Polri sempat ia akui adalah murni karena masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pilkada.

Sebagai seorang seniman, ia hanya ingin agar karyanya bisa lebih dihargai dan orang yang merasa menggunakan karyanya bisa lebih bertanggung jawab.

"Ini masalah tidak ada kaitannya dengan Pilkada, saya bukan orang politik. Ini murni urusan pribadi. Saya orang seniman kok, jadi urusan seni, urusan hak, urusan hak cipta, yang lain engggak ada," paparnya.

"Jadi enggak ada urusan kesana kemari ikut ini enggak," tandasnya.

[ okz/apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: