Penundaan Sidang Ahok Sandiwara Jaksa
Umatuna.com - Sidang tuntutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditunda hingga dua minggu ke depan. Alasannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai mengetik tuntutan untuk Ahok.
Akibatnya, massa yang menginginkan Ahok segera dipenjara melakukan protes. Massa juga mengaku kecewa dengan keputusan Majelis Hakim itu.
"Saya kecewa, saya sebagai rakyat kecewa," kata seseorang dari massa anti Ahok di dalam persidangan, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Pantauan Kantor Berita RMOL Jakarta, massa anti Ahok lainnya, yang berada di ruang persidangan menyambut aksi protes rekannya. Melihat itu, hakim lantas meminta massa untuk tenang. Polisi yang berjaga akhirnya mengeluarkan massa yang dinilai membuat gaduh dalam ruang sidang tersebut.
"Penipu ini semua. Ini sandiwara JPU. JPU masuk angin," kata massa anti Ahok sambil berjalan keluar digiring polisi.
Sementara itu, usai hakim memutus menunda sidang dengan pembacaan tuntutan dari JPU, salah satu kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Tjahaja pun sempat bersitegang dengan salah satu pelapor kasus Ahok, Pedri Kasman di luar persidangan. Berawal saat Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah itu bertemu dengan kuasa hukum Ahok lainnya di luar persidangan dan bertegur sapa.
Mendadak, adik Ahok itu menghampiri Pedri dan langsung terjadi adu mulut. Pedri lantas berkata akan melaporkan soal penundaan sidang ini ke Kejati DKI Jakarta. Adik Ahok semakin tak terima dan berbicara dengan nada tinggi.
"Laporkan saja," kata Fifi.
Melihat adu mulut itu, salah satu kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna segera melerai keduanya. Sirra pun meminta supaya Fifi yang merupakan adik Ahok untuk tak meneruskan berbicara. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]
Akibatnya, massa yang menginginkan Ahok segera dipenjara melakukan protes. Massa juga mengaku kecewa dengan keputusan Majelis Hakim itu.
"Saya kecewa, saya sebagai rakyat kecewa," kata seseorang dari massa anti Ahok di dalam persidangan, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Pantauan Kantor Berita RMOL Jakarta, massa anti Ahok lainnya, yang berada di ruang persidangan menyambut aksi protes rekannya. Melihat itu, hakim lantas meminta massa untuk tenang. Polisi yang berjaga akhirnya mengeluarkan massa yang dinilai membuat gaduh dalam ruang sidang tersebut.
"Penipu ini semua. Ini sandiwara JPU. JPU masuk angin," kata massa anti Ahok sambil berjalan keluar digiring polisi.
Sementara itu, usai hakim memutus menunda sidang dengan pembacaan tuntutan dari JPU, salah satu kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Tjahaja pun sempat bersitegang dengan salah satu pelapor kasus Ahok, Pedri Kasman di luar persidangan. Berawal saat Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah itu bertemu dengan kuasa hukum Ahok lainnya di luar persidangan dan bertegur sapa.
Mendadak, adik Ahok itu menghampiri Pedri dan langsung terjadi adu mulut. Pedri lantas berkata akan melaporkan soal penundaan sidang ini ke Kejati DKI Jakarta. Adik Ahok semakin tak terima dan berbicara dengan nada tinggi.
"Laporkan saja," kata Fifi.
Melihat adu mulut itu, salah satu kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna segera melerai keduanya. Sirra pun meminta supaya Fifi yang merupakan adik Ahok untuk tak meneruskan berbicara. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]

