Salahkan Buni Yani, Pengamat: Logika Kuasa Hukum Ahok Terbalik-balik







Nasional.in ~ Pakar hukum Nicholay Aprilindo menganggap logika kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbalik-balik. Ia mencatat salah satunya soal video yang disebarluaskan Buni Yani.

Kuasa Hukum Ahok, Fify Lety Indra mengatakan kalau video yang diunggah Buni Yani sebagai biang keladi dari perkara ini. Penyebarluasan dari video tersebut menurutnya menjadi pemicu keresahan di masyarakat.

Namun, Nicholay menerangkan, kuasa hukum tidak bisa semena-mena melimpahkan kesalahan kepada Buni Yani. Sebab peran Buni Yani hanya sebagai penyebarluasan. Dia membagikan video yang pertama-tama diunggah justru oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pertanyaan saya justru mengapa sampai sekarang pihak Dinas Kominfo Pemprov DKI tidak pernah dipanggil untuk memberikan penjelasan soal video tersebut,” terangnya dalam tayangan di iNews TV, Selasa (25/4/2017).

Ia menilai, sebaiknya pihak Kominfo Pemprov DKI yang dimintai pertanggungjawaban. Itu karena Nicholay merasa seharusnya mereka tahu kalau pernyataan Surah Al Maidah 51 itu menyinggung dan sifatnya sensitif.

Seandainya pihak Kominfo DKI sejak awal memotong pernyataan tersebut atau tidak mengunggahnya, Buni Yani tak akan menjadi tersangka dan Ahok menjadi terdakwa penistaan terhadap agama Islam.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : okezone.com



[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: