Bela HTI, YIM: Mereka tidak Bisa Dibubarkan Sewenang-wenang
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM (sekarang Menteri Hukum dan HAM, red) Yusril Ihza Mahendra mengaku siap membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari upaya pembubaran oleh pemerintah. Pembelaan itu dilakukan Yusril dengan menjadi kuasa hukum HTI.
"Pada dasarnya saya akan membela siapapun dan kelompok manapun yang ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang di luar hukum. Demokrasi, hukum dan keadilan harus ditegakkan," kata Yusril, Selasa (23/5/2017), seperti dikutip Kompas.com.
Yusril mengatakan, pemerintah tidak bisa mengklaim penafsirannya tentang Pancasila sebagai yang paling benar dan ingin memberangus pihak lain yang berseberangan penafsirannya dengan Pemerintah.
"Saya berkeyakinan HTI berada pada posisi yang benar. Mereka tidak bisa dibubarkan sewenang-wenang dengan cara-cara di luar hukum," ucap Yusril.
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto sebelumnya mengatakan, Yusril ditunjuk sebagai koordinator anggota tim kuasa hukum HTI. Selain Yusril, advokat senior Munarman juga akan menjadi anggota dalam tim tersebut.
Ismail menjelaskan, tim kuasa hukum HTI bertugas untuk mencermati apa yang akan dilakukan oleh pemerintah.
"Tim pembela ini tugasnya adalah mencermati, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dan bila diperlukan kemudian mengambil mungkin mengeluarkan pendapat atau pembelaan hukum," kata Ismail.
[M.Bersatu/apik.apikepol.com]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]