Bikin Ahoker Kelojotan! Buku Daftar Dugaan Korupsi Ahok Dikuliti di DPR, Amien Rais: Buku Ini Berdasarkan Fakta!








Ahok yang telah divonis penjara 2 tahun dalam kasus penistaan agama, kini harus bersiap menghadapi belitan kasus hukum yang baru terkait dugaan-dugaan korupsi yang dilakukannya.

Salah satu upaya menguak keterlibatan Ahok dalam serangkaian kasus dugaan korupsi adalah melalui buku berjudul “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok” karangan Marwan Batubara yang diluncurkan pada hari ini.

Buku yang berisi kumpulan dugaan korupsi Ahok selama memimpin DKI ini telah diluncurkan pagi hari ini Selasa 23 Mei 2017 di ruang KK2, Gedung Nusantara, DPR, Senayan pukul 09.30.

Tak tanggung-tanggung yang menjadi keynote speaker dan membuka peluncuran ini adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, yang juga Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Sementara itu, sejumlah tokoh mulai dari kalangan aktivis hingga anggota DPR akan jadi pemateri yang mengulas buku ini.

Dari kalangan dewan akan diwakili oleh anggota Komisi III dari PKS, Nasir Djamil. Sementara dari kalangan politisi diwakili Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono dan mantan Wagub DKI Prijanto.

Selain itu, dari kalangan aktivis dan pengamat turut hadir Direktur Sabang-Merauke Circle Syahganda Nainggolan, aktivis sospol Lieus Sungkharisma dan Zeng Wei Jian, Ratna Sarumpaet, mantan anggota DPR dari PPP Habil Marati, Anggota DPR RI Djoko Edy Abdurrahman, juru bicara HTI Ustaz Ismail Yusanto, pengamat dari EWI Ferdinand Hutahean, dan penulis buku Marwan Batubara dari IRESS.

Dalam sambutannya, Amien Rais menegaskan bahwa buku ini berdasarkan fakta, bukan sekedar isapan jempol.

"Ciri khas buku Marwan Batubara selalu objektif, semuanya berdasarkan fakta dan angka karena bersifat otentik dan otoritatif karena tidak mengada-ada," ujar Amien.

Amien berharap kepada masyarakat setelah membaca buku tersebut, penegak hukum jadi bisa lebih melek terhadap dugaan kasus korupsi di Jakarta. Ia meminta jangan adalagi perlakuan istimewa di hadapan hukum.

"Harapan kita setelah baca buku ini penegak hukum semestinya mempelajari korupsi Ahok lebih teliti dan diproses secara hukum," kata Amien.

"Selama ini publik dibentuk media masa, kalau sosok ini jujur, bersih dan tegas. Sehingga diperlakukan menjadi warga istimewa. Seharusnya semua sama, tapi yang satu ini istimewa," imbuhnya.

Ia menegaskan sekali lagi agar penegak hukum, khususnya KPK untuk berlaku adil dan terbuka matanya setelah membaca buku tersebut. Jangan lagi ada maling kecil dihukum ringan dan maling besar dilepaskan.

"Mudah-mudahan buku yang ditulis ini jadi membuka mata KPK dan lainnya. Saya heran, mudah-mudahan enggak berlaku lagi pencuri kecil dihukum berat dan pencuri besar dilepaskan nanti akan timbul kehancuran," tutur Amien dalam kata sambutannya. [pii]


[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: