Cabut Banding, Pendukung Tak Punya Alasan Minta Ahok Dibebaskan
Umatuna.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengatakan, pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak punya alasan lagi untuk meminta mantan anggota DPR itu dibebaskan. Pasalnya, Ahok telah mencabut bandingnya ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
"Kemudian ini patut jadi catatan bagi pendukung. Mereka tak punya alasan lagi untuk prores dan minta Ahok dibebaskan," kata Pedri saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/5/2017).
Pedri menambahkan, selain tidak memprotes, para pendukung Ahok juga diharapkan tidak ikut pencabutan pasal penodaan agama.
"Apalagi pihak-pihak yang sampai menuntut pencabutan pasal penodaan agama, tindakan itu sangat tidak relevan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, istri Ahok, Veronica Tan didampingi tim kuasa hukum mendatangi PN Jakarta Utara untuk mencabut banding. Tadi pagi Veronica pun membacakan secaril surat dari Ahok sebagai penjelasan atas pencabutan banding tersebut. (sindonews) [Ummatuna/Apikepol]
"Kemudian ini patut jadi catatan bagi pendukung. Mereka tak punya alasan lagi untuk prores dan minta Ahok dibebaskan," kata Pedri saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/5/2017).
Pedri menambahkan, selain tidak memprotes, para pendukung Ahok juga diharapkan tidak ikut pencabutan pasal penodaan agama.
"Apalagi pihak-pihak yang sampai menuntut pencabutan pasal penodaan agama, tindakan itu sangat tidak relevan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, istri Ahok, Veronica Tan didampingi tim kuasa hukum mendatangi PN Jakarta Utara untuk mencabut banding. Tadi pagi Veronica pun membacakan secaril surat dari Ahok sebagai penjelasan atas pencabutan banding tersebut. (sindonews) [Ummatuna/Apikepol]