Dinilai Tak Adil terhadap Umat Islam, Kapolri Klarifikasi Begini
Dinilai Tak Adil terhadap Umat Islam, Kapolri Klarifikasi Begini
Apikepol.com - Polri klarifikasi dikatakan tidak adil terhadap umat Islam. Alasannya, mayoritas penduduk Indonesia bergama Islam.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, institusinya dalam menegakkan hukum tetap mengedepankan asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Dia menegaskan tugas Polri adalah menegakkan hukum dan menjaga ketertiban.
"Mengenai masalah hukum tidak berpihak kepada umat Islam, kurang tepat," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Dia mengaku dalam menangani aksi demonstrasi umat Islam maupun massa pro Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok, tidak menerapkan standar ganda. Dia mengungkapkan alasan bersikap tegas dalam aksi umat Islam pada 4 November 2016 atau 411, karena melihat adanya potensi anarkis.
"Kita tegas sampaikan batasan waktu tempat dan lain-lain," ucapnya.
Menurutnya menyampaikan pendapat di muka umum di luar ruangan sudah diatur hanya sampai pukul 18.00 WIB. Sementara di dalam gedung, kata dia sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2011 diperbolehkan sampai pukul 22.00.
"Kalau tidak dilaksanakan maka berdasarkan Pasal 15 UU Nomor 9 tahun 1998 (tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum), Polri dapat membubarkan," ungkapnya.
Pada kesempatan itu dia juga membantah selama ini cenderung membela kelompok bela Ahok. Dia mencontohkan, di beberapa daerah termasuk di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto sudah dilakukan upaya pembubaran paksa terhadap aksi bela Ahok.
"Ada 10 lokasi di delapan kota kami bubarkan paksa. Misalnya di depan Pengadilan Tinggi Jakarta, kami semprot pakai water cannon. Setelah disemprot langsung bubar," katanya. [opinibangsa.id / sn]
[apikepol.com]