Dua Gembong Narkoba Cina-Indonesia Berhasil Ditangkap






Umatuna.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil meringkus dua gembong narkoba jaringan Cina-Indonesia, yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 84 Kg.

Satu dari dua tersangka, yakni AM tewas ditembak lantaran mencoba melawan saat ingin ditangkap.

"Polisi terpaksa menembak AM karena berusaha melawan. Sementara yang masih hidup berinisial TN," kata Kapolri Jendral Tito Karnavian di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (8/5).

Dijelaskan Tito, keduanya berusaha menyelundupkan narkoba melalui jalur laut Lampung dengan modus penyimpanan kedalam mesin baffer/damper hood yang terbuat dari besi setebal 2,5 cm.

"Kami juga menyita barang bukti berupa 14 bungkusan berwarna putih, alat timbangan, sebuah wifi portable, 5 ponsel, 1 BlackBerry, dan 3 smartphone," kata Tito.

Akibat perbuatanya, pelaku TN dikenakan pasal 114 KUHP tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: