Fadli Zon Minta Polisi Tak Istimewa Aksi Pendukung Ahok
Umatuna.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritisi ulah massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kerap melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik hingga melampaui batas waktu yang ditentukan Undang-Undang.
Fadli mengatakan, dirinya menerima keluhan dari masyarakat melalui pesan pendek di aplikasi WhatsApp terkait aksi demonstrasi yang dilakukan hingga larut malam. Fadli menyebutkan, aksi hanya dibenarkan hingga pukul 18.00 waktu setempat.
"Bagaimana ada demonstrasi hingga tengah malam? Nanti masyarakat lain minta hal sama. Jangan ada perbedaan perlakuan. Kalau dibatalkan sampai jam 18.00 WIB harus sama," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Fadli meminta Polisi tidak mengistimewakan massa pro Ahok dengan membiarkan aksi-aksi yang mereka lakukan hingga melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Pembiaran massa pro Ahok, kata Fadli, justru akan menjadi preseden yang dicatat masyarakat.
Dalam kesempatan itu Fadli juga mengomentari upaya penangguhan penahanan Ahok. Fadli meminta semua pihak menghormati vonis hakim dan tidak mencoba meminta hak istimewa bagi Gubernur DKI Jakarta non aktif tersebut.
"Kita harus dudukkan persoalan hukum kembali ke Konstitusi. Kita sama di mata hukum, siapa pun, dari presiden hingga rakyat biasa. Tak boleh ada keistimewaan penegakan hukum," ucap Fadli. (sindonews) [Ummatuna/Apikepol]
Fadli mengatakan, dirinya menerima keluhan dari masyarakat melalui pesan pendek di aplikasi WhatsApp terkait aksi demonstrasi yang dilakukan hingga larut malam. Fadli menyebutkan, aksi hanya dibenarkan hingga pukul 18.00 waktu setempat.
"Bagaimana ada demonstrasi hingga tengah malam? Nanti masyarakat lain minta hal sama. Jangan ada perbedaan perlakuan. Kalau dibatalkan sampai jam 18.00 WIB harus sama," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Fadli meminta Polisi tidak mengistimewakan massa pro Ahok dengan membiarkan aksi-aksi yang mereka lakukan hingga melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Pembiaran massa pro Ahok, kata Fadli, justru akan menjadi preseden yang dicatat masyarakat.
Dalam kesempatan itu Fadli juga mengomentari upaya penangguhan penahanan Ahok. Fadli meminta semua pihak menghormati vonis hakim dan tidak mencoba meminta hak istimewa bagi Gubernur DKI Jakarta non aktif tersebut.
"Kita harus dudukkan persoalan hukum kembali ke Konstitusi. Kita sama di mata hukum, siapa pun, dari presiden hingga rakyat biasa. Tak boleh ada keistimewaan penegakan hukum," ucap Fadli. (sindonews) [Ummatuna/Apikepol]

