Geprindo: Regulasi Pemerintah Harus Prioritaskan Buruh Tanpa Merugikan Pengusaha!
Apikepol.com - Peringatan hari buruh 2017 di Indonesia harus berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. May Day kali ini harus memiliki semangat sila kelima dalam pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Semangat tersebut harus terimplementasi dalam regulasi yang memprioritaskan buruh tanpa merugikan pengusaha," jelas Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo), Bastian P. Simanjuntak kepada redaksi, Senin (1/5).
Dia tegaskan, keadilan yang diinginkan Pancasila adalah keadilan proporsional, dalam hal ini upah yang wajib dibayarkan kepada buruh antara perusahaan besar dan menengah serta kecil harusnya berbeda.
"Perusahaan besar harus lebih tinggi UMR dibandingkan dengan perusahaan kecil. Bila kewajiban sama maka perusahaan-perusahaan kecil akan kesulitan berkembang maupun bertransformasi menjadi perusahaan besar. Ini penting diterapkan dengan pedoman regulasi dari pemerintah," urai Bastian.
"Perusahaan-perusahaan internasional yang bekerja di Indonesia setiap tahunnya mendapatkan keuntungan Triliunan, menjadi wajar bila pekerja diperusahaan ini upahnya minimumnya lebih tinggi dibandingkan perusahaan kecil menengah," sambungnya.
Bastian menjelaskan, momentum hari buruh 1 Mei 2017 ini harus menjadi tonggak pemberlakuan keadilan bagi pekerja dan pengusaha.
"72 tahun sudah Indonesia merdeka akan tetapi pekerja saat ini dan zaman kolonial tak jauh beda, ini sangat menyedihkan. Belum lagi bila kita teliti bagaimana kaum pekerja sampai saat ini umumnya belum memiliki hunian sendiri," jelasnya.
Oleh karena itu, Bastian menegaskan, pemerintah harus berani membuat regulasi yang win-win solution bagi pengusaha dan buruh.
"Kebanyakan buruh kita adalah pribumi sehingga jangan melakukan penjajahan terhadap bangsa sendiri jika tak ingin disebut sebagai neo-kolonialisme," tandasnya. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]
"Semangat tersebut harus terimplementasi dalam regulasi yang memprioritaskan buruh tanpa merugikan pengusaha," jelas Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo), Bastian P. Simanjuntak kepada redaksi, Senin (1/5).
Dia tegaskan, keadilan yang diinginkan Pancasila adalah keadilan proporsional, dalam hal ini upah yang wajib dibayarkan kepada buruh antara perusahaan besar dan menengah serta kecil harusnya berbeda.
"Perusahaan besar harus lebih tinggi UMR dibandingkan dengan perusahaan kecil. Bila kewajiban sama maka perusahaan-perusahaan kecil akan kesulitan berkembang maupun bertransformasi menjadi perusahaan besar. Ini penting diterapkan dengan pedoman regulasi dari pemerintah," urai Bastian.
"Perusahaan-perusahaan internasional yang bekerja di Indonesia setiap tahunnya mendapatkan keuntungan Triliunan, menjadi wajar bila pekerja diperusahaan ini upahnya minimumnya lebih tinggi dibandingkan perusahaan kecil menengah," sambungnya.
Bastian menjelaskan, momentum hari buruh 1 Mei 2017 ini harus menjadi tonggak pemberlakuan keadilan bagi pekerja dan pengusaha.
"72 tahun sudah Indonesia merdeka akan tetapi pekerja saat ini dan zaman kolonial tak jauh beda, ini sangat menyedihkan. Belum lagi bila kita teliti bagaimana kaum pekerja sampai saat ini umumnya belum memiliki hunian sendiri," jelasnya.
Oleh karena itu, Bastian menegaskan, pemerintah harus berani membuat regulasi yang win-win solution bagi pengusaha dan buruh.
"Kebanyakan buruh kita adalah pribumi sehingga jangan melakukan penjajahan terhadap bangsa sendiri jika tak ingin disebut sebagai neo-kolonialisme," tandasnya. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]

