GNPF MUI Akan Kembali Bergerak Jika Penahanan Ahok Ditangguhkan







GNPF MUI Akan Kembali Bergerak Jika Penahanan Ahok Ditangguhkan

Opini Bangsa - Tim Hukum Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF MUI), mengaku akan bergerak apabila penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir mengatakan, bila penangguhan penahanan dikabulkan maka tim hukum GNPF MUI akan berkumpul kembali untuk membicarakan masalah tersebut.

"Jika penangguhan penahanan Bapak Ahok dikabulkan maka tim hukum GNPF MUI akan berkumpul lagi sebagai bentuk pengawalan. Kami mengawal agar proses itu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Bachtiar Nasir seperti dilansir Tribunnews.com.

Sebelumnya pengganti Ahok sebagai gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat sudah menyerahkan surat permintaan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta, Selasa (9/5/2017) sore.

Sementara mengenai kemungkinan melakukan mobilisasi massa kembali untuk melakukan pengawalan jika penangguhan penahanan dikabulkan, Bachtiar Nasir hanya mengatakan tidak mau berandai-andai.

"Kami tidak mau berandai-andai dulu, itu pengandaiannya terlalu jauh. Yang jelas saat ini kami apresiasi Pak Ahok atas upaya pengajuan penangguhan penahanan tersebut sebagai hak warga negara," katanya. [opinibangsa.id / htc]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: