Habib Rizieq Tersangka, Polisi: Pembuat Baladacintarizieq Menyusul








Institusi Polda Metro Jaya menuai kritik setelah menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi. Alasannya, penyelidikan polisi hingga saat ini belum menyasar kepada pembuat situs baladacintarizieq.com. Padahal, situs itulah yang pertama kali mengangkat percakapan mesum yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Menanggapi serangan itu, juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih fokus menelisik objek kasus yaitu, pembuat konten pornografi. "Yang kami kedepankan Undang-Undang Pornografi,” katanya di Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Mei 2017. “Setelah itu, nanti kalau ketemu (pelaku pembuat web), baru dikenakan Undang-Undang ITE."
Pakar telematika Ruby Alamsyah mengatakan, pembuat situs baladacintarizieq.com sebenarnya bisa dilacak. Sebab, semua aktivitas digital pasti meninggalkan jejak. "Kemungkinan diungkap bisa, tapi tingkat kesulitan tinggi mungkin saja," kata Ruby.
Ruby mengatakan, seorang profesional di bidang Information Techonology (IT) mampu mengacak ip address dan membuat semua identitasnya menjadi anonim. Jika itu terjadi maka tidak mudah melacak pembuat situs. “Pasti bisa dilacak hanya membutuhkan waktu yang lebih panjang,” katanya. "Kembali lagi ke terminologi dunia kriminologi, penjahat itu pasti meninggalkan jejak. Tinggal pintar-pintar polisi saja mendapatkan jejak itu."
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Syihab menjadi tersangka terkait percakapan mesum yang beredar di dunia maya. Percakapan itu diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein. Polisi menjerat Rizieq menggunakan pasal 4, 6 dan 8 Undang-undang Pornografi. 

sumber : tempo




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: