Hukum Tak Mampu Jerat Ahok; Ribuan Umat Islam Gelar Aksi 55






Umatuna.com - Ribuan umat Islam kembali akan turun ke jalan  menuntut keadilan atas tuntutan ringan penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aksi besar-besaran tujuannnya  menggugah nurani hakim yang memeriksa perkara berani menjatuhkan vonis   hukuman 5 tahun penjara kepada Ahok.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya  hanya menuntut Ahok hukuman ringan yakni penjara satu tahun dengan masa percobaan  2 tahun. Tuntutan demikian tak berarti dalam penegakan hukum, bahkan membuka peluang bagi hakim untuk memvonis bebas.

Aksi yang akan digelar pada Jumat (5/5/2017) mendatang ini digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tema Aksi Simpati 55 "Menjaga Independensi Hakim."

Saat ini sudah ada beberapa orang perwakilan daerah yang akan mengikuti aksi usai Sholat Jumat tersebut. Aksi juga akan diikuti oleh para alumni aksi sebelumnya yakni 411, 212 dan 313. Aksi akan dimulai dari Masjid Istiqlal dan long march atau jalan kaki ke Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta.

Ketua tim advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera mengatakan,  Aksi Simpati 55 merupakan kelanjutan dari Aksi Bela Islam yang saat ini masuk jilid III. Aksi kali ini digelar untuk menuntut Ahok,  terdakwa penista agama Basuki divonis maksimal 5 tahun. Bukan malah dituntut ringan. Sehingga melukai rasa keadilan bagi umat Islam yang agamanya telah direndahkan dan dinistakan oleh Ahok.

"Kami mengajak untuk aksi damai dan simpatik menjaga keadilan hukum. Oleh karena itu Ahok harus dihukum maksimal," ujar Kapitra di Jakarta, Senin (1/5/2017).

Kapitra menjelaskan peserta aksi bela Islam 55 itu diperkirakan akan dihadiri oleh jutaan umat Islam yang mencari keadilan. Polisi tidak boleh melarang Aksi Simpati 55 karena aksi dilindungi oleh Pasal 18 UU No 9 Tahun 1998. "Estimasi sekitar 5 juta, mereka alumni 212," ujarnya.

Arini, admin WA group GNPF MUI mengatakan, sebelum long march dan Sholat Jumat,  Aksi Simpati 55 juga akan diisi dengan kegiatan dzikir bersama. Aksi juga diisi dengan pernyataan umat Islam agar aparat Kehakiman dan MA bersikap jantan dan berani dalam upaya penegakan hukum secara adil dan bertanggung jawab terhadap Ahok, terdakwa penista agama.

"Peserta dipersilahkan datang berbondong-bondong, atau sendiri-sendiri, dengan titik kumpul langsung di Masjid Istiqlal dengan tetap mengutamakan akhlaq yang salimah, santun. Peserta juga tidak dipebolehkan berbuat anarkis atau berbuat kerusakan atau pengrusakan dalam bentuk apapun. Peserta juga harus selalu menghindari provokasi," ujar Arini yang dihubungi Harian Terbit, Senin (1/5/2017).

Arini menegaskan, kehadiran umat Islam sangat diperlukan dalam Aksi Simpati 55. Karena kehadiran umat Islam bisa mewujudkan nikmat manisnya Iman bersama dengan kaum muslimin lainnya guna menegakan keadilan. Saat ini keadilan tidak berpihak kepada umat Islam. Yang sudah jelas menistakan agama tidak dihukum sementara yang menuntut keadilan malah dihukum.

"Semoga Allah SWT memberikan pertolongan kepada kita semua dalam rangka menegakkan kalimat Allah dan menegakkan keadilan, yang diperintahkannya. Aamiin," jelasnya.

Dalam kesempatan ini Arini juga mengungkapkan, saat ini pihaknya membuka posko logistik yang diperuntukan untuk umat terutama kaum muhajirin dari luar kota. Bantuan dapat berupa air minum atau makanan yang bisa digunakan para peserta dari rasa lapar dan haus.

Sekadar diketahui, Majelis Hakim akan memutuskan atau memvonis terdakwakasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada, Selasa (9/5/2017) mendatang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ahok terbukti melanggar Pasal 156 KUHP.  Namun Jaksa malah menuntut Ahok hanya penjara satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan. (harianterbit) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: