Kata PDIP: Ahok Bukan Penjahat, Dia Pahlawan Jakarta







Kata PDIP: Ahok Bukan Penjahat, Dia Pahlawan Jakarta

Opini Bangsa - Politisi PDIP Darmadi Durianto mengaku terkejut hakim memvonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.

Putusan Majelis Hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto itu lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan.

"Saya termasuk yang tidak percaya jika Ahok menodai agama, dengan melihat sejarah perjalanan Ahok dan pandangan-pandangannya," ujar Bendahara Megawati Institute itu saat dihubungi di Jakarta, Kamis, (11/05/2017).

Anggota Komisi VI DPR ini menduga, putusan tersebut tidak terlepas dari adanya desakan massa dan itu terjadi sejak kasus tersebut bergulir.

"Miris, jika melihat kelompok tertentu sangat berambisi supaya Ahok dipenjara, terus dicari kesalahannya. Penegak hukum seakan tak berdaya," tandas dia.

"Kami minta hukum ditegakkan sesuai amanah konstitusi, bukan di bawah tekanan kelompok tertentu," sambungnya.

Menurutnya, Ahok sudah berbuat banyak untuk Jakarta, sehingga wajar banyak yang kecewa dengan vonis majelis hakim tersebut.

"Ahok bukan penjahat atau teroris, dia pahlawan bagi warga Jakarta," lirih dia.

Dia menuturkan, Ahok harus menjalani jalan ini karena Tuhan punya rencana yang besar untuknya.

"Ini rancangan Tuhan, bukan rancangan manusia. Satyameva Jayate, kebenaranlah yang pada akhirnya menang," pungkasnya. [opinibangsa.id / tsc]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: