Kuasa Hukum Al Khaththath: Petugas Mako Brimob Nggak Tahu Ahok Ada di Mana







Kuasa hukum Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Mumammad Al Khaththath, Ahmad Mihdan mencibir penahanan sementara Basuki T. Purnama (Ahok) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat yang tak kunjung dikembalikan ke tempat asalnya.
Mihdan mengatakan, saat dirinya menjenguk Al Khaththath pekan lalu, dirinya sempat menanyakan keberadaan Ahok kepada petugas di Mako Brimob. Namun, para petugas mengaku tak ada yang tahu di mana ruangan Ahok ditahan.
“Katanya mereka nggak ada yang tahu Ahok ada di mana. Mereka nggak menjelaskan Ahok ada di mana,” ujar Mihdan saat dihubungi Kriminalitas.com, Sabtu (27/5/2017).
Dia pun tak bisa memastikan apakah Ahok benar ada di tahanan atau malah bebas meninggalkan tahanan sesuka 
hati.
“Wallahu a’lam, ada nggak dia di sana, yang lebih tahu itu kan penegak hukum,” cibir Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) tersebut.
Diketahui, usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada 9 Mei lalu, Ahok pun langsung ditahan.
Awalnya, Ahok ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, alasan kemanan membuat mantan Bupati Belitung Timur tersebut dipindahkan ke Mako Brimob.

sumber : kriminalitas




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: