Lieus: Ahokers, Jangan Mimpi Ahok Bebas!
Lieus: Ahokers, Jangan Mimpi Ahok Bebas!
Opini Bangsa - Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak), Lieus Sungkharisma, mengingatkan para pendukung Ahok alias Ahokers untuk tidak bermimpi banjir balon dan karangan bunga di Balaikota dapat membebaskan Ahok dari vonis majelis hakim.
Meski demikian, Lieus mengapresiasi usaha Ahokers dalam mengubah penilaian majelis hakim dengan cara mengirimkan ribuan karangan bunga maupun balon.
"Bagus dong. Hitung-hitung berbagi rejeki kepada pedagang bunga dan balon. Tapi saya ingatkan, pendukung Ahok jangan bermimpi Ahok bisa bebas," kata Lieus saat dihubungi, Senin (8/5).
Optimisme Lieus bahwa Ahok tak mungkin terbebas dari jeratan vonis majelis hakim, merujuk pada sederet perkara hukum yang menyeret Ahok. Diantaranya gugatan nelayan dalam kasus proyek reklamasi dan gugatan warga Bukit Duri yang dimenangkan oleh PTUN.
"Ahok selalu kalah di pengadilan, karena hakimnya jujur nggak bisa disogok," ujar Lieus.
Satu hari menjelang pembacaan vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Balaikota DKI Jakarta dibanjiri ribuan balon berwarna merah putih.
Ada sekitar 10 ribu balon yang menghiasi Balaikota pagi ini. Balon-balon itu antara lain berasal Komunitas Perempuan Peduli Kota Jakarta (PPKJ).
Sebelumnya, halaman Balaikota Jakarta diramaikan dengan kehadiran ribuan karangan bunga ucapan terima kasih kepada Ahok-Djarot yang akan segera menyelesaikan tugasnya memimpin Jakarta, Oktober mendatang.
Diketahui, sidang perkara dugaan penodaaan agama Islam dengan terdakwa Ahok akan memasuki babak akhir. Selasa (9/5) depan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan vonis setelah dalam sidang sebelumnya tim jaksa menuntut Ahok dengan hukuman setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun kurungan. [opinibangsa.id / rmol]
[apikepol.com]

