Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Surati Jokowi, Ada Apa Gerangan?
Umatuna.com - Kondisi kebangsaan rakyat Indonesia dirasakan sedang berada di ujung tanduk. Hal itu terjadi di tengah upaya Presiden Joko Widodo mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui Revolusi Mental.
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) melihat kecenderungan sekelompok masyarakat yang berniat meminggirkan Pancasila dari kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, dan menggesernya dengan dasar agama.
Demikian salah satu poin yang disampaikan PGI dalam surat khusus kepada Presiden Jokowi berjudul "Keprihatinan atas Kondisi Kebangsaan Kita".
Surat bernomor 258/PGl-XVl/2017 tertanggal 2 Mei 2017 itu ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat-Lebang, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, M.Th.
Menurut PGI, mengedepankan agama secara formal sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa hanya akan membawa persoalan baru menuju perpecahan. Para pendiri bangsa telah sangat arif menempatkan Pancasila, bukan agama, sebagai dasar negara Indonesia.
Namun, PGI menekankan pula bahwa nilai-nilai agama tetap menjadi landasan etik, moral dan spiritual, yang diharapkan membangun semangat persaudaraan sebagai bangsa yang majemuk serta memberi kontribusi positif bagi kemaslahatan seluruh ciptaan Tuhan. Tentu saja nilai-nilai agama tersebut harus melalui proses objektifikasi, sehingga dapat diterima semua kalangan dan tidak mendiskriminasikan orang dari latar belakang keyakinan dan kelompok mana pun.
"Sejalan dengan itu, kami juga prihatin dengan makin maraknya aksi-aksi intoleran, kekerasan dan ujaran kebencian yang dilakukan berbagai kelompok masyarakat, yang dalam beberapa kasus terkesan dibiarkan aparat negara. Hal ini makin memprihatinkan karena
pendidikan di sekolah-sekolah turut mempersubur aksi-aksi ini, baik oleh guru-guru yang tidak memiliki komitmen kebangsaan maupun oleh buku-buku yang berisi ajakan memerangi mereka yang berbeda keyakinan," jelas petinggi PGI dalam suratnya.
PGI juga prihatin dengan semakin maraknya berbagai aksi dan deklarasi sektarian yang berkomitmen menerapkan ideologi di luar Pancasila. Provokasi semacam ini akan semakin melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa yang majemuk. Apalagi, ditengarai, aksi dan deklarasi semacam itu juga didukung oleh pernyataan-pernyataan para pejabat publik.
"Kami berpandangan, selama masih ada kelompok yang mengutak-atik dasar negara, dan dibiarkan oleh aparat negara, maka kita tidak akan pernah siap untuk membangun, bahkan sedang menuju kehancuran sebagai bangsa," jelas Ketum PGI.
Terakhir, PGI menyampaikan prihatin dengan kecenderungan sebagian masyarakat yang selalu memaksakan kehendak dan aspirasinya lewat pengerahan massa, ketimbang menempuh jalur hukum dan dialog yang lebih bermartabat.
"Kecenderungan semacam ini sangat potensial meruntuhkan sendi-sendi demokrasi yang kita perjuangkan selama ini dan menggantinya dengan mobokrasi," jelas PGI. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) melihat kecenderungan sekelompok masyarakat yang berniat meminggirkan Pancasila dari kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, dan menggesernya dengan dasar agama.
Demikian salah satu poin yang disampaikan PGI dalam surat khusus kepada Presiden Jokowi berjudul "Keprihatinan atas Kondisi Kebangsaan Kita".
Surat bernomor 258/PGl-XVl/2017 tertanggal 2 Mei 2017 itu ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat-Lebang, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, M.Th.
Namun, PGI menekankan pula bahwa nilai-nilai agama tetap menjadi landasan etik, moral dan spiritual, yang diharapkan membangun semangat persaudaraan sebagai bangsa yang majemuk serta memberi kontribusi positif bagi kemaslahatan seluruh ciptaan Tuhan. Tentu saja nilai-nilai agama tersebut harus melalui proses objektifikasi, sehingga dapat diterima semua kalangan dan tidak mendiskriminasikan orang dari latar belakang keyakinan dan kelompok mana pun.
"Sejalan dengan itu, kami juga prihatin dengan makin maraknya aksi-aksi intoleran, kekerasan dan ujaran kebencian yang dilakukan berbagai kelompok masyarakat, yang dalam beberapa kasus terkesan dibiarkan aparat negara. Hal ini makin memprihatinkan karena
PGI juga prihatin dengan semakin maraknya berbagai aksi dan deklarasi sektarian yang berkomitmen menerapkan ideologi di luar Pancasila. Provokasi semacam ini akan semakin melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa yang majemuk. Apalagi, ditengarai, aksi dan deklarasi semacam itu juga didukung oleh pernyataan-pernyataan para pejabat publik.
"Kami berpandangan, selama masih ada kelompok yang mengutak-atik dasar negara, dan dibiarkan oleh aparat negara, maka kita tidak akan pernah siap untuk membangun, bahkan sedang menuju kehancuran sebagai bangsa," jelas Ketum PGI.
Terakhir, PGI menyampaikan prihatin dengan kecenderungan sebagian masyarakat yang selalu memaksakan kehendak dan aspirasinya lewat pengerahan massa, ketimbang menempuh jalur hukum dan dialog yang lebih bermartabat.
"Kecenderungan semacam ini sangat potensial meruntuhkan sendi-sendi demokrasi yang kita perjuangkan selama ini dan menggantinya dengan mobokrasi," jelas PGI. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]