Polisi Harus Usut Sumber Dana Aksi Ahokers
Polisi Harus Usut Sumber Dana Aksi Ahokers
Opini Bangsa - Maraknya aksi pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di seluruh Indonesia sudah sangat meresahkan masyarakat. Aksi protes yang digelar para Ahokers beberapa kali sampai melakukan tindakan anarkis dan pelanggaran hukum.
"Beberapa hari lalu aksi Ahokers melanggar aturan penyampaian pendapat di muka umum melebihi waktu yang ditetapkan. Selain itu, mereka juga melanggar penyampaian pendapat di muka umum di hari libur, yang sangat kita sesalkan mereka sempat menyandera staf pengadilan. Terakhir kita saksikan pula demo penolakan rombongan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan membawa senjata tajam," ujar Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak kepada redaksi, Sabtu (13/5).
Dia menilai, pihak kepolisian tidak serius menangani pelanggaran-pelanggaran tersebut bahkan cenderung membiarkannya. Geprindo menilai ada aktor intelektual di belakang aksi-aksi yang digelar Ahokers di berbagai daerah, yang menggerakkan sekaligus membiayai. Karenanya, Polri perlu melakukan audit dana aksi yang dilakukan Ahokers.
"Hal itu perlu dilakukan agar tidak muncul berbagai spekulasi dan polemik yang akan memperkeruh suasana. Polri juga harus menindak tegas korlap aksi yang melanggar aturan penyampaian aspirasi, baik yang terkait batas waktu, hari libur maupun yang membawa senjata tajam," jelas Bastian.
Bila polisi tidak melakukan tindakan tegas maka akan muncul stigma bahwa telah melakukan tebang pilih. Berkaca dari Aksi Bela Islam 212 pada 2 Desember 2016 lalu yang sumber pendanaannya kemudian diaudit, juga aksi petani di Majalengka yang menolak pembangunan bandara ditangkapi karena membawa ketapel dan senjata tajam.
"Ketegasan polri dengan sendirinya akan menjadikan hukum dan penegak hukum dihormati warga negara. Geprindo menilai wajar bila Polri bertindak tegas karena negara kita merupakan negara hukum. Setiap warga negara wajib taat hukum," kata Bastian.
Untuk itu, Geprindo mengimbau seluruh rakyat Indonesia taat hukum, tidak melakukan tindakan kontra produktif.
"Semua pihak diharapkan dapat menahan diri demi kepentingan nasional," demikian Bastian. [opinibangsa.id / rmol]
[apikepol.com]