Polisi Pulangkan 126 Gay yang Tertangkap Saat Pesta Seks
Umatuna.com - Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, pihak kepolisian memulangkan 126 orang pengunjung yang tertangkap di lokasi pesta seks kaum gay, di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15/03, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5).
"Kami memulangkan 126 orang yang rata-rata merupakan pengunjung," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono kepada wartawan, Selasa (23/5).
Dirinya mengatakan, meski ke 126 orang tersebut telah dilepaskan, namun polisi masih mengawasinya. Sebab, kasus tersebut masih dalam pengusutan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakut menggerebek lokasi SPA kaum Lesbian, Guy, Biseksual, dan Transgender (LGBT) milik PT. Atlantis Jaya, di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15/03, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebanyak 141 gay berhasil diamankan dari lokasi. Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, kondom, Tiket, Rekaman CCTV, Fotokopi Ijin Usaha, Uang Tip Striptease, Kasur, Iklan "Event The Wild One". (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]
"Kami memulangkan 126 orang yang rata-rata merupakan pengunjung," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono kepada wartawan, Selasa (23/5).
Dirinya mengatakan, meski ke 126 orang tersebut telah dilepaskan, namun polisi masih mengawasinya. Sebab, kasus tersebut masih dalam pengusutan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakut menggerebek lokasi SPA kaum Lesbian, Guy, Biseksual, dan Transgender (LGBT) milik PT. Atlantis Jaya, di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15/03, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebanyak 141 gay berhasil diamankan dari lokasi. Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, kondom, Tiket, Rekaman CCTV, Fotokopi Ijin Usaha, Uang Tip Striptease, Kasur, Iklan "Event The Wild One". (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]