Ramalan Lulung tentang nasib Ahok kembali terbukti







Ramalan Lulung tentang nasib Ahok kembali terbukti

Opini Bangsa - Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham‎ Lunggana pada 2015 pernah meramal Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal masuk penjara.

“Ente taruhan ama ane (Anda taruhan dengan saya, red), kalau tidak ada kekuatan kekuasaan sama parpol, Ahok masuk penjara. Ini Haji Lulung yang ngomong," katanya dengan logat Betawi yang kental kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Selasa 3 Maret 2015.

Saat itu, Lulung dan Ahok tengah berseteru soal beberapa kasus. Pertama mengenai etika dan norma. Kedua, penghinaan terhadap lembaga DPRD dan anggota DPRD. Ketiga, pemalsuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI. Terakhir, dugaan penyuapan kepada DPRD DKI Jakarta dengan nilai Rp 12,7 triliun.

Ramalan Lulung saat itu terbukti benar. Hari ini, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara karena terbukti menistakan agama. Atas vonis tersebut, Ahok berencana melakukan banding. Pascapembacaan vonis, ahok langsung digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelum vonis, Lulung kepada sejumlah media mengaku pernah bermimpi menerima palu saat jiwanya terbang ke alam lain

"Saya bermimpi kalau Ahok bakal dipenjara, tapi dipenjara berapa saya belum tahu. Kemarin, saya perkirakan Ahok dihukum dua sampai empat tahun," ungkap Lulung, Selasa (9/5/2017). [opinibangsa.id / rnc]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: