Relawan Jokowi Tuntut Ahoker Minta Maaf







Relawan Jokowi Tuntut Ahoker Minta Maaf

Opini Bangsa - Dinilai telah melecehkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), seorang pendukung terpidana penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bernama Veronica Koman Liau dituntut meminta maaf secara terbuka di depan media.

Demikian diungkapkan Pendiri Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Syafti Hidayat alias Ucok Bara JP melalui siaran elektroniknya, Selasa (16/5).

"Kami mengutuk keras orasi Veronika yang menghina Jokowi. Kami mendesak yang bersangkutan segera meminta maaf secara terbuka," kata Ucok.

Menurut Ucok, permintaan maaf secara terbuka penting dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.

"Veronica juga harus melakukan klarifikasi atas orasinya tersebut," tegas Ucok.

Disisi lain Ucok mengaku mengapresiasi sikap Jokowi yang tidak merespon pelecehan Veronica, meski dilakukan di depan publik.

Diketahui, seorang orator pendukung Ahok atau Ahoker juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu buntut dari orasinya yang menghina Presiden Jokowi ketika bersama massa pendukung Ahok saat di depan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Selasa (9/5) lalu.

Dia dilaporkan oleh pria yang bernama Kan Hiung (36). Pelaporan ini kata Kan dilakukan atas nama perorangan. Pasalnya dia sebagai warga negara Indonesia (WNI) tersinggung atas orasi yang dilakukan Veronica.

Dalam pelaporannya Veronica diduga melakukan kejahatan terhadap kekuasaan umum dan terancam Pasal 207 KUHP. Laporan Kan teregister dengan bernomor LP/2319/V/2017/PMJ/ Dit.Reskrimum, 13 Mei 2017.

Berikut ini isi petikan orasi yang disampaikan oleh perempuan tersebut. " Hati ini membela Ahok karena bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY". [opinibangsa.id / rmol]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: