Soal Reklamasi, Jokowi Dan Menterinya Melanggar Hukum Secara Vulgar
Umatuna.com - Peneliti Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengkritik keras sikap pemerintah dalam megaproyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Kita bicara negara kita negara hukum tapi pelaksanaan pelanggaran hukum ditunjukkan oleh Jokowi dan menteri-menterinya secara vulgar," kata Marwan dalam diskusi "Reklamasi Adalah Makar" di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jalan Guntur 45, Jakarta Selatan, Kamis (5/5) pekan lalu.
Selain pemerintah, sebut Marwan, pelanggaran hukum juga dilakukan oleh pengusaha yang melaksanakan proyek reklamasi. Dia menyebut tingkah pengusaha inilah yang sebenarnya tindakan makar.
"Itu mentang-mentang mereka punya uang. Mereka yang makar tetapi kita yang ditangkap karena dituduh makar," kata Marwan.
Mantan anggota DPD RI ini menegaskan, pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah dan pengusaha dalam reklamasi sangat nyata. Namun opini yang muncul di publik sebaliknya. Para tokoh dan aktivis yang keras mengkritisi berbagai kebijakan malah dituduh makar.
"Kalau kita dituduh makar, sementara mereka dianggap melakukan pembangunan. Tapi sebetulnya sangat gamblang, sangat vulgar pelaku makar itu adalah pemerintah dan pengusaha dalam bentuk oligarki," masih kata Marwan.
Marwan mengatakan ada banyak undang-undang yang dilanggar dalam pengerjaan reklamasi. Dia pun mengaku bisa menunjukkan daftar aturan yang dilanggar tersebut.
"Dan itu juga pernah disampaikan oleh Pak Rizal Ramli. Mungkin nanti kita bisa minta data-datanya dari pak Rizal Ramli untuk melengkapi," tukas dia. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]
"Kita bicara negara kita negara hukum tapi pelaksanaan pelanggaran hukum ditunjukkan oleh Jokowi dan menteri-menterinya secara vulgar," kata Marwan dalam diskusi "Reklamasi Adalah Makar" di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jalan Guntur 45, Jakarta Selatan, Kamis (5/5) pekan lalu.
Selain pemerintah, sebut Marwan, pelanggaran hukum juga dilakukan oleh pengusaha yang melaksanakan proyek reklamasi. Dia menyebut tingkah pengusaha inilah yang sebenarnya tindakan makar.
"Itu mentang-mentang mereka punya uang. Mereka yang makar tetapi kita yang ditangkap karena dituduh makar," kata Marwan.
Mantan anggota DPD RI ini menegaskan, pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah dan pengusaha dalam reklamasi sangat nyata. Namun opini yang muncul di publik sebaliknya. Para tokoh dan aktivis yang keras mengkritisi berbagai kebijakan malah dituduh makar.
"Kalau kita dituduh makar, sementara mereka dianggap melakukan pembangunan. Tapi sebetulnya sangat gamblang, sangat vulgar pelaku makar itu adalah pemerintah dan pengusaha dalam bentuk oligarki," masih kata Marwan.
Marwan mengatakan ada banyak undang-undang yang dilanggar dalam pengerjaan reklamasi. Dia pun mengaku bisa menunjukkan daftar aturan yang dilanggar tersebut.
"Dan itu juga pernah disampaikan oleh Pak Rizal Ramli. Mungkin nanti kita bisa minta data-datanya dari pak Rizal Ramli untuk melengkapi," tukas dia. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]

