Habib Rizieq DPO, Presidium Alumni 212: Tak Hentinya Penguasa Mengriminalisasi Ulama









Penetapan status tersangka terhadap Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab meuai kecaman. Presidium Alumni 212 menilai, ada peran penguasa di balik penetapan tersebut. 

"Dengan penetapan tersangka Habib Rizieq, tidak hentinya rezim penguasa mengriminalisasi ulama di bulan Ramadan," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Sambo di Masjid Baitur Rahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017), seperti dikutip Sindonews.com. 

Sambo yakin, kasus yang tengah menjerat Imam Besar FPI itu penuh rekayasa. Fitnah chat tersebut menurutnya hanyalah fitnah belaka. Semestinya, pemerintah aparat penegak hukum bisa menjaga kesucian di Ramadan ini bukan  memperkeruh suasana.

"Ini bukan malah menambah sejuk suasana, justru memperkeruh," tegasnya.

Sambo menilai status tersangka yang disematkan kepada Habib Rizieq makin memperjelas dugaan kriminalisasi para ulama di rezim Joko Widodo.

"Sikap rezim Jokowi kami anggap telah melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia. Dan semua ini harus segera dihentikan," tuturnya.

sumber : suaraislam




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: