Kembali ke Tanah Air, Polisi Diminta Tak Menahan Habib Rizieq








Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia (TPUA), Eggi Sudjana meminta jaminan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tidak ditahan saat pulang ke Tanah Air. Sementara itu, masa berlaku visa umroh Rizieq akan habis pada 17 Ramadhan atau 12 Juni mendatang.

Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi meski Polda Metro Jaya telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus percakapan berkonten pornografi bersama Firza Husein.

Eggi menjelaskan, visa yang dipergunakan Rizieq merupakan visa umrah yang berjangka waktu 30 hari.

"Habib saat ini berada di Saudi Arabia. Terakhir kali saya ketemu beliau di Makkah (Arab Saudi). Kemudian visanya umrah, habisnya tanggal 17 Ramadhan atau 12 Juni nanti," kata Eggi di kantor pengacaranya di bilangan Jalan Tanah Abang III, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2017).

Kepulangan Rizieq ke Indonesia, sambung Eggi, bergantung pada mau tidaknya pihak kepolisian untuk mengadakan gelar perkara seperti yang tercantum dalam Pasal 15 butir e Perkap 14/2012 dimana berdasarkan ketentuan Pasal 69 Perkap 14/2012 disebutkan gelar perkara dilaksanakan dengan cara (a) gelar perkara biasa dan (b) gelar perkara khusus.

"Habib tanya (ke saya), 'kapan Habib bisa pulang ke Indonesia?' Terus saya bilang, oke, Habib pulang dengan catatan pihak kepolisian, menjamin (Habib) tidak ditahan, kalau dimintai keterangan, kami oke," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 Mei 2017 lalu. Penetapannya sebagai tersangka berbarengan dengan Firza Husein sebagai orang yang disinyalir terlibat percakapan berkonten pornografi bersama Rizieq.‎





[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: