Komnas HAM Masih Kesulitan Temui Al-Khaththath
Kasus tuduhan makar yang menjerat Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Al-Khaththath masih menyisakan kejanggalan. Bahkan, Komisioner Komnas HAM, Siane Indriyani mengungkapkan bahwa jajarannya tidak bisa bertemu Al-Khaththath ketika di penjara.
“Terjadi di depan mata, ada ketidakadilan. Komnas HAM tidak bisa bertemu Ustadz Al-Khaththath ,” katanya saat menerima kunjungan Presidium Alumni 212 di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Jumat (16/06).
Ia juga mengungkapkan sudah dua kali meminta penangguhan penahanan kepada Kepolisian. Ia menerangkan, permintaan tersebut berdasarkan kondisi fisik Al-Khaththath .
“Kami akan mendesak supaya Al-Khaththath diberikan penangguhan penahanan. Entah tahanan rumah atau tahanan kota,” tegasnya.
Bahkan, Komnas HAM juga menegaskan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi Al-Khaththath . Sebab, ia melihat tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Al-Khaththath .
“Kalau perlu kami yang mengajukan penangguhan penahanan. Ini jelas ada pelanggaran hukum. Ahok saja yang sudah jelas salah nggak ditahan-tahan, ini belum jelas sudah ditahan,” tukasnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM lain, Manager Nasution juga mengatakan, Komnas HAM siap menjadi penjamin penangguhan penahanan tidak hanya pada Al-Khattath. Tapi juga empat orang lainnya, yang dituduh makar.
“Tidak hanya Al-Khaththath , tapi juga empat orang lainnya,” kata Manager.
sumber : kiblat
[M.Bersatu/apik.apikepol.com]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]