PBNU: Full Day School Berpotensi Timbulkan Paham Radikal








Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyoroti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang mengatur sekolah 8 jam satu hari alias full day school.

Ketua Tanfidzyah PBNU Marsyudi Suhud menganggap aturan itu berpotensi menciptakan pelajar-pelajar yang berpaham radikal.

Dia mengatakan Pasal 5 yang mengatur tentang ekstrakuriker patut dipertanyakan. Sebab, dari 10 kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan keagamaan ditempatkan di posisi terakhir.

“Yang ke 10 baru tentang keagamaan. Inilah yang disebut Madrasah Diniyah. Madrasah Diniyah di ekstrakurikulernya Permen (peraturan menteri) baru ini menjadi nomor buntut. Artinya hanya mendapatkan sepersepuluh dari porsi ekstrakurikuler,” tegas Marsyudi saat diskusi bertajuk ‘Ribut-Ribut Full Day School’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/6/2017).

Tak hanya itu, Pasal 5 ayat 7 juga mendapatkan sorotan PBNU. Pasal itu mengatur kegiatan keagamaan yang meliputi Madrasah Diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, katekisasi, retreat, baca tulis Alquran dan kitab suci lainnya.

“Sudah kegiatan keagamaan ini menjadi nomor 10, yang berarti cuma sepersepuluh, masih dikecilkan lagi yang namanya madrasah diniyah. Ini dibagi lima lagi,” tuturnya.

Menurutnya, bila hal itu diterapkan, dia khawatir akan banyak pelajar yang tidak mengerti ajaran agama yang seharusnya.

“Maka jangan salahkan nanti ketika tauhidnya belum bener, maka akan banyak anak-anak yang senang kepada agama tapi tidak tahu agama yang benar seperti apa,” imbuh Marsyudi.

“Ketika demikian maka akan menakutkan menjadi orang-orang radikal yang suka mengkafir-kafirkan orang. Ini yang sangat bahaya,” tandasnya.

sumber : kriminalitas




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: