Soal Persekusi, Advokasi FPI: Jika Dia Bukan FPI tapi Dia Pro dengan Perjuangan Kami, Akan Kami Bantu Juga








Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro, mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap tersangka AM dan M atas kasus dugaan intimidasi terhadap seorang remaja di Cipinang belum lama ini, terlepas dari status keduanya yang mengaku anggota FPI.

"Anggota atau simpatisan itu nanti dicek dulu. Kalau memang FPI akan kami dampingi. Perbuatan juga harus dipertanggungjawabkan," kata Sugito saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).

Ia mengaku akan tetap memberikan pendampingan hukum meski AM dan M nantinya terbukti bukan anggota FPI, dengan catatan, jika apa yang diperjuangkan keduanya sejalan dengan FPI.

"Jika dia bukan FPI tapi dia pro dengan perjuangan kami, kami tetap akan bantu juga," ujarnya lagi.

Sugito juga mengimbau berbagai pihak untuk tidak tergesa-gesa beranggapan bahwa FPI merupakan ormas yang terlibat dalam aksi persekusi yang memang sedang marak terjadi.

Ia pun meminta waktu untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait kasus persekusi (intimidasi) yang secara tidak langsung telah menyeret nama FPI tersebut.

"Nanti saya tanyakan soal persekusi itu," katanya.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial PMA, didatangi sekelompok orang yang mengaku sebagai FPI guna menegur remaja berusia 15 tahun tersebut terkait postingan PMA yang disebut telah menyinggung ulama, terutama Habib Rizieq Shihab.

Video persekusi terhadap PMA kemudian langsung menyebar luas di dunia maya dan menjadi perhatian publik, lantaran kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi. Salah satu yang paling marak diberitakan adalah kasus Fiera Lovita di Solok, Sumatra Barat.

sumber : jitunews







[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: