Soetrisno Bachir Jelaskan Asal Duit Rp 600 Juta untuk Amien Rais







Soetrisno Bachir Jelaskan Asal Duit Rp 600 Juta untuk Amien Rais

Opini Bangsa - Mantan Ketum PAN Amien Rais mengakui menerima uang dari Soetrisno Bachir yang kemudian disebut dalam tuntutan jaksa KPK terhadap terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan, Siti Fadilah Supari. Soetrisno Bachir menjelaskan asal-muasal uang tersebut.

"Mengenai masalah yang lagi berkembang, sebenarnya ini sudah ada proses di pengadilan, dengan tersangkanya Bu Fadilah. Kemudian yang disebut SBF (Soetrisno Bachir Foundation) yang ketuanya, Saudari Nuki, dan sekretarisnya, Saudari Yurika, yang kebetulan itu saudara istri saya," kata Soetrisno Bachir memulai penjelasan.

Hal itu dia sampaikan seusai acara buka puasa bersama di kediaman Zulkifli Hasan di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Zulkifli juga mendampingi Soetrisno.

Soetrisno menjelaskan bahwa dana SBF masuk ke rekening Yurika. Dia menyebut SBF bukan lembaga berbadan hukum.

"SBF itu bukan yayasan, itu hanya nama saja. Kalau saya melakukan kegiatan-kegiatan membantu yatim-piatu, daerah banjir itu menggunakan nama SBF itu, jadi ada kertasnya segala, tapi tidak ada berbadan hukum," ucap Ketua KEIN ini.

Dia mengatakan dana SBF digunakan untuk belanja sembako atau bantuan lainnya. Dana keluar melalui Nuki atau Yurida.

"Demikian juga waktu saya membantu Pak Amien itu dari dulu dari tahun 1985-an itu, itu juga saya lakukan. Nah artinya Pak Amien mendapat aliran dana atau bantuan dari saya. Saya ini kan swasta yang melalui Bu Yuri itu. Saya ini bukan pemerintah," ujar Soetrisno.

Soetrisno menuturkan Amien tidak ada hubungannya dengan perputaran uang tersebut. Dia menyebut uang Rp 600 juta untuk Amien itu bersumber dari banyak pihak.

"Tahun 2007 itu jadi Pak Amien sebetulnya tidak ada hubungannya. Nah kalau sekarang mau ditarik ke sana lagi itu uang dari mana, uang itu dari mana-mana, khususnya uang itu dari zakat, infak, dan sedekah dari Soetrisno Bachir. Itu masuk ke rekening Bu Yuri itu untuk kegiatan sosial," ungkapnya.

Dia juga tidak mau menyebut total dana yang ditransfer ke Amien Rais. "Mengenai jumlahnya, ya nanti kalau disebut dikira ria ya," tutur Soetrisno.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di kediamannya, Amien mengaku uang Rp 600 juta yang disebut dalam sidang Siti Fadilah itu berasal dari Yayasan Soetrisno Bachir yang ditransfer ke rekeningnya pada kurun 15 Januari-13 Agustus 2007.

"Karena itu terjadi sudah 10 tahun lalu, saya segera me-refresh memori saya. Pada waktu itu Soetrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani pihak lain," kata Amien di kediamannya, Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

"Persahabatan saya dengan Soetrisno Bachir sudah terjalin lama sebelum PAN lahir pada 1998. Seingat saya, sebagai entrepreneur sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan," ucap Amien.

Dalam tuntutan jaksa terhadap Siti Fadilah Supari, Amien disebut menerima aliran dana sebanyak 6 kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening atas nama Yurida Adlani selaku Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF). [opinibangsa.id / dtk]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: