Anton: Mana Ada Beras IR64 Subsidi, Ngawur Itu








Nasional.in ~ Anton Apriyantono, Eks. Menteri Pertanian era SBY sekaligus Komisaris Utama PT Tigar Pilar Sejahtera merasa difintah dengan tuduhan telah melakukan peniputan terkait beras Maknyuss dan Ayam Jago. Ia pun memberikan klarifikasi terhadap tuduhan tersebut.

Berikut ini klarifikasi pria kelahiran Kota Serang, Propinsi Banten ini yang tersebar di sosial media. Menurut Anton, tuduhan tersebut merupakan fitnah luar biasa. Dijelaskan Anton, Varietas IR4 itu varietas lama yang sudah digantikan dengan varietas yang lebih baru yaitu Ciherang kemudian diganti lagi dengan Inpari.

Jadi, di lapangan IR64 itu sudah tidak banyak lagi. Selain itu, tidak ada yang namanya beras IR64 yang disubsidi, ini sebuah kebohongan publik yang luar biasa.

Klarifikasi ini mematahkan tudiangan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Seperti dilansir Tempo.Co, Amran menuding perusahaan tersebut diduga melakukan penipuan dengan menjual beras medium bersubsidi seharga berasa premium.

Berikutnya Anton juga memberikan klarifikasi terkait kerugian negara yang hingga ratusan triliun. Seperti yang dilansir detik.com, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kerugian negara diduga mencapai ratusan triliun.

Menurut Anton, omzet perusahaan hanya Rp 4 triliun per tahun sehingga kalau dikatakan ada kerugian negara mencapai ratusan triliun sangat tidak masuk akal. “Lalu kalau dibilang negara dirugikan, dirugikan darimananya?” kata Anton. Terkait masalah gizi dalam beras, Anton menilai ada ketidakpahaman membedakan antara kandungan gizi dengan angka kecukupan gizi.

Seperti dilansir liputan6.com, disebutkan bahwa beras merek Ayam Jago mencantumkan kadar protein sebesar 14 persen, setelah diteliti hasilnya hanya 7,73 persen saja. Kadar karbohidrat tercantum 25 persen, setelah diuji yaitu 81,45 persen.

Pada poin terakhir Anton juga mengklarifikasi terkait kapasitas penyimpanan gudang sebanyak 3 juta ton beras atau membeli 3 juta ton beras. Menurutnya, itu jelas ngawur karena kapasitas terpasang seluruh pabrik TPS hanya 800 ton. “Masalah harga yang dikatakan tinggi juga kurang tepat, karena SK Mendag mengenai HET beras baru ditandatangani 18 Juli 2017, anehnya langsung diterapkan pada 20 Juli 2017 tanpa diberi waktu untuk penyesuaian dan hanya kami yang digrebek, kenapa yang lain tidak?” kata Anton.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : [Gema Rakyat / bpc]


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: