Catat! Ini Fraksi yang Mendukung dan Menolak Perppu Ormas








Penerbitan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atas perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan telah berhasil memancing polemik. Oleh sebab itu, fraksi-fraksi di DPR pun angkat bicara terkait sikap politiknya soal Perppu Ormas tersebut.

Seperti dilansir teropongsenayan, Senin (17/7/2017) siang, DPR RI menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menjadwalkan pembacaan Perppu Ormas pada rapat paripurna. Setelah dibacakan dalam rapat paripurna, DPR RI akan mengambil keputusan untuk menerima atau menolak Perppu Ormas tersebut.

Berikut sikap politik beberapa fraksi di DPR:

PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju atas Perppu tersebut. Meski demikian Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.

“Sedang dipelajari. Ada tim yang diberi tugas untuk itu, gabungan dari teman-teman di Komisi II dan Komisi III,” kata Anggota Komisi XI Hendrawan.

Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menegaskan akan melawan organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara.

“Pancasila sudah harga mati untuk bangsa dan negara kita dan saya meminta semua untuk menghormati keputusan pemerintah,” kata Setya Novanto yang juga tersangka kasus E-KTP.

Demokrat
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengaku masih belum mengambil keputusan mengenai Perppu Ormas tersebut. Dia menilai Perppu Ormas masih banyak memicu pro-kontra.

“Ini masalah kebebasan dari berserikat. Kebebasan berserikat itu tentunya juga tidak boleh melakukan sesuatu yang melampaui batas tapi juga tidak harus ini dipangkas. Kalau dipangkas pasti akan menimbulkan konflik dalam artian pastinya kan kontra demokrasi, kontra kebebasan. Menurut kami kebebasan, demokrasi, harus dirawat, harus juga dilaksanakan manajemen yang baik,” jelasnya.

PKB
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir menyetujui keputusan pemerintah yang telah mengeluarkan Perppu Ormas. Menurutnya, Perppu tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi terhadap pikiran atau sikap perorangan/kelompok yang bertentangan dengan ideologi dasar negara Pancasila.

“Perppu saya kira sebagai salah satu sarananya, namun demikian nanti di Peraturan Pemerintah (PP) teknis harus diatur lebih rinci dan tegas agar Kementerian Hukum atau Kementrian Dalam Negeri tidak subyektif dalam membubarkan, harus ada kriteria yang terukur mana ormas atau orang yang diduga anti Pancasila,” jelasnya.

Partai NasDem
Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan, pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah. Terutama, mengenai Perppu Ormas yang dibutuhkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga NKRI, Pancasila dan Bhinneka tunggal Ika.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan oleh The Founding Father, serta seluruh rakyat yang berjuang dengan air mata, keringat dan nyawa secara bersama-sama dalam sebuah komitmen kebangsaan yang menyatukan bumi archipelago ini dalam Bingkai NKRI melalui Pancasila dan Bhinneka tunggal Ika. Jadi oknum oknum yang tidak pernah berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini, tidak berhak mengganti Pancasila dengan yang lain,” katanya.

Gerindra
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tidak setuju dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menurut Fadli, Perppu Ormas adalah langkah kemunduran dari proses demokrasi. Terlebih, Perppu Ormas yang ada sekarang ini tidak bersifat genting dan mendesak.

“Saya tegaskan ini (Perppu Ormas)kemunduran bagi demokrasi negara kita,” kata Fadli.

PAN
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menegaskan, Perppu Ormas belum perlu untuk diterapkan. Dia menyarankan agar pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut.

“PAN bilang Perppu ini belum perlu. Kalo pun tidak bisa ditahan, pembubaran Ormas lewat pengadilan jangan dihapus dalam UU. Ada pengadilan khusus, ada waktunya yang diperpendek, sanksinya dipertegas ngga apa-apa. Tapi tetap pengadilan,” ujar Yandri.

PKS
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai, menyampaikan keprihatinan atas terbitnya Perppu Ormas. Maka itu, pihaknya tidak setuju dengan aturan tersebut, lantaran bisa merubah komitmen negara hukum menjadi negara kekuasaan.

“Padahal demokrasi yang matang menonjolkan proses dialog untuk sebuah konsensus atau permusyawaratan daripada tindakan represif,” ucapnya.

PPP
Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy (Romi) mengaku setuju dengan Perppu Ormas. Ia menilai, sikap pemerintah tersebut sudah tepat untuk mencegah kehadiran Ormas yang anti-Pancasila dan menghancurkan NKRI.



“Kami Partai Persatuan Pembangunan memberikan dukungan penuh terhadap Perppu Ormas ini. Karena Perppu ini memberikan ruang kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan melalui jalur yang membangun konsistensi sebuah Ormas didirikan dalam wadah Pancasila dan NKRI,” jelas Romi.

Hanura
Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, pihaknya sepakat dengan pemerintah atas terbitnya Perppu Ormas. Maka itu, ia meminta pemerintah bisa bergerak cepat dalam menangani Ormas radikal dan anti-Pancasila.

“Proses pembubaran Ormas tahapannya berbelit-belit sehingga tidak dapat diandalkan dalam melindungi NKRI dari rongrongan organisasi radikal,” tegasnya.



[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: