Gampang Keluarkan Perppu, Golkar Minta Pemerintah Jangan Terlalu Murahan
Banjir kritik terus menghujam pemerintah Indonesia, terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Salah satu kritik tajam dilontarkan oleh politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Menurutnya, pemerintah bisa berlaku tanpa kendali dalam menindak ormas yang dianggapnya anti-Pancasila dan anti-UUD 1945.
“Sesuai dengan proses, pembubaran ormas itu kan melalui pengadilan. Nah, waktu itu kita sudah sepakat, harus diserahkan dalam proses pengadilan,” kata Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Padahal, kata dia, UU Ormas telah mengatur semuanya, termasuk mekanisme pembubaran ormas. Berangkat dari situ, seharusnya pemerintah tidak mudah menerbitkan Perppu.
“Pemerintah jangan terlalu murah dalam mengeluarkan Perppu,” lanjutnya.
Dampak dari terbitnya Perppu telah tersaji dengan rencana perlawanan hukum dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Nah, ini kan menambah masalah baru, yg sebetulnya kalau prosesnya ditempuh dengan proses yang baik sesuai hukum, mungkin tidak akan seperti ini,” tutup Doly.
sumber : kriminalitas
[M.Bersatu/apik.apikepol.com]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]