Gubernur Djarot Didesak Tindak Tegas Alexis, Berani?








Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdurahman Suhaimi mendesak Gubernur Djarot Saiful Hidayat, menindak usaha hiburan yang tidak sesuai dengan peraturan.
Tidak peduli apakah usaha hiburan tersebut merupakan usaha hiburan besar seperti Alexis, maupun usaha hiburan kecil seperti di Kalijodo. 
“Bila terdapat pelanggaran oleh siapapun dan dalam bentuk apapun yang sudah masuk dalam kategori melanggar, maka harus ditindak tegas berdasarkan aturan yang berlaku,” ujar Suhaimi, Selasa (4/7).
Suhaimi mengatakan, usaha hiburan memang tidak dilarang, tetapi harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Baik itu undang-undang maupun peraturan daerah dan aturan yang lainnya. “Tugas pemerintah untuk mengawal, menegaskan dan menjalankan aturan-aturan tersebut,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Rasyid Baswedan menegaskan, komitmennya menindak tempat prostitusi yang ada di ibukota. Dirinya akan berpegang kepada peraturan daerah, untuk menutup tempat-tempat yang melanggar.
“Ya, komitmen kita melaksanakan perda. Jadi semua pelanggaran akan kita tindak dan perda itulah yang akan menjadi pegangan,” tegas Anies.
Dia menyatakan, semua tempat yang melanggar perda yang berlaku akan ditindak. Tidak terkecuali Alexis, apabila melanggar juga akan ditutup. “Pokoknya semua pelanggaran,” kata Anies.

sumber : ngelmu




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: