"Janjinya dulu yang ikut amnesti tidak diperiksa lagi. Helo, Sri Mulyani sudah panik?"








Menteri Keuangan, Sri Mulyani, diduga sedang sangat panik terkait realisasi penerimaan perpajakan.

Langkah-langkahnya dianggap makin tak terarah, bahkan menandakan kemunduran.

Kemarin diberitakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana memeriksa 5.000 peserta program pengampunan pajak (tax amnesty).

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji, mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena para peserta melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam tax amnesty.

Ekonom senior, Rizal Ramli, mengatakan, kebijakan itu menandakan kemunduran.

"Ini setback. Berburu di kebun binatang," kata penasihat ekonomi Perserikatan Bangsa Bangsa tersebut.

Ia mempertanyakan mengapa para peserta tax amnesty masih terus dikejar-kejar, sementara mereka yang tidak ikut amnesti dibiarkan oleh pemerintah.

"Janjinya dulu yang ikut amnesti tidak diperiksa lagi. Helo, Sri Mulyani sudah panik?" lontar Rizal.

Pemeriksaan terhadap peserta tax amnesty diklaim diperkenankan oleh UU Tax Amnesty. Bila ditemukan harta yang belum dilaporkan, wajib pajak akan mendapat sanksi lebih berat.

Namun, Kementerian Keuangan menjamin pemeriksaan hanya akan dilakukan kepada wajib pajak yang sudah ikut tax amnesty tapi tidak memiliki komitmen untuk menjadi lebih patuh.



[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: