Kapolda Metro ancam tangkap MHS jika terus tebar kebencian








Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengingatkan Muhammad Hidayat Simanjuntak alias MHS jika penyidik bisa saja menangkapnya. Penangkapan tersebut akan dilakukan jika MHS terus membuat gaduh dengan menuduh Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi telah menebar kebencian.

Seperti diketahui, pelaporan MHS terhadap Kaesang telah ditutup penyidik kepolisian karena tidak memenuhi unsur.

"‎Jika dirasa perlu (ditangkap), seperti mengulangi perbuatan yang sama, menghilangkan barang bukti, mungkin bisa saja. Tapi saya tak bisa memerintahkan untuk menahan, gak bisa. Karena itu kewenangan dari penyidik, ada kriterianya," ujar Iriawan di Komplek Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (10/7).

Sebenarnya, kata mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan, ia enggan membahas soal Hidayat. Pasalnya, MHS pernah mengadu dimba dirinya dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada aksi 411.



"Kasus terlalu kecil itu buat saya. Saya urusannya Kamtibmas seluruh Jakarta," tegasnya.



‎"Buat saya bagaimana Jakarta aman. Tapi, penangguhan tak menghilangkan substansi penyidikan," tutupnya. 

[mdk]


[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: