Na'udzubillah.. Ada Pejabat Jatim jadi Pelanggan Tarian Telanjang di Tempat Maksiat ini
Umatuna.com, SURABAYA - Tarian striptis yang diduga digelar pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jatim di Karaoke Inul Vista Jalan Hayam Wuruk, Kediri, digerebek Subdit Renakta Ditreskmum Polda Jatim, Kamis (14/7/2017) malam.
Dalam penggerebekan itu, 10 orang dibawa ke mapolda karena ditengarai terlibat praktik perkara prostitusi/pornografi.
Empat penari striptis yag diamankan yakni, Popy (32), Wida (31), Rosa (23), Echa (26).
Selain itu, Dewi, kasir, Aldi waitress, Supri, sekuriti, Ilham selaku manager dan dua tamu Alfian dan Adi di room 2.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa bill room, uan Rp 5 juta yang diduga tarif tarian striptis, celana dalam dan ponsel.
Hingga, Jumat (14/7/2017) petang, ke-10 orang yang diamankan itu masih dalam pemeriksaan penyidik.
Informasinya, polisi mendapat kabar bahwa manager Inul Vista, Ilham, dapat menyediakan perempuan.
Perempuan tersebut dapat menemani tamu untuk karaoke sekaligus memberikan layanan tari telanjang dan hubungan intim di room.
Ketika pengerebekan berlangsung, empat perempuan yang tengah meliuk-liukkan tubuhnya dengan kondisi tanpa pakaian tidak bisa berdalih lagi.
Keempat perempuan itu langsung disuruh memakai pakaian dan disuruh diam di room.
Dua tamu yang tengah menikmai tarian syahwat juga terlihat gelagapan saat petugas masuk.
Informasi awal, dua penikmat tarian syahwat itu adalah pejabat lapas di wilayah Jatim.
Tak pelak, berita tersebut menyulut wartawan untuk mengejar berita heboh itu.
Namun wartawan yang nyanggong di gedung Ditreskrimum Polda Jatim tidak memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Dalam kasus ini, mereka dijerat pasal 36 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi, engan memberi penjelasan rinci terkait penggerebekan striptis di Karaoke Inul Vista di Kediri.
"Kalau soal kecelakaan (kecelakaan di Probolinggo) saya mau. Tapi kalau di Kediri saya tidak berani," ujar Kombes Frans Barung Mangera.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Jatim, Harun Sulianto menyangkal ada oknum Kepala Lembaga Pemasyarakatan ikut diamankan dalam penggerebekan tarian striptis di Karaoke Inul Vizta Kediri.
"Kabar Kalapas Blitar digerebek tidak benar. Saya sudah telepon Kalapas Blitar, beliau dari kemarin dinas di Jakarta. Kepala Rupbasan juga dinas di Bandung. Jadi, kabar itu tidak benar," tandas Harun Sulianto.
Meski sudah menghubungi dua pejabat itu, Harun juga menghubungi Polda Jatim.
Dalam pembicaraan itu, tidak ada PNS yang ditangkap dalam penggerebekan tarian striptis itu.
"Tidak ada PNS yang digerebek. Bisa saja mantan napi di Blitar mengaku sebagai Kalapas. Yang jelas keduanya berada di Jakarta," paparnya.Sumber: Tribun [Ummatuna/Apikepol]
Dalam penggerebekan itu, 10 orang dibawa ke mapolda karena ditengarai terlibat praktik perkara prostitusi/pornografi.
Empat penari striptis yag diamankan yakni, Popy (32), Wida (31), Rosa (23), Echa (26).
Selain itu, Dewi, kasir, Aldi waitress, Supri, sekuriti, Ilham selaku manager dan dua tamu Alfian dan Adi di room 2.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa bill room, uan Rp 5 juta yang diduga tarif tarian striptis, celana dalam dan ponsel.
Hingga, Jumat (14/7/2017) petang, ke-10 orang yang diamankan itu masih dalam pemeriksaan penyidik.
Informasinya, polisi mendapat kabar bahwa manager Inul Vista, Ilham, dapat menyediakan perempuan.
Perempuan tersebut dapat menemani tamu untuk karaoke sekaligus memberikan layanan tari telanjang dan hubungan intim di room.
Ketika pengerebekan berlangsung, empat perempuan yang tengah meliuk-liukkan tubuhnya dengan kondisi tanpa pakaian tidak bisa berdalih lagi.
Keempat perempuan itu langsung disuruh memakai pakaian dan disuruh diam di room.
Dua tamu yang tengah menikmai tarian syahwat juga terlihat gelagapan saat petugas masuk.
Informasi awal, dua penikmat tarian syahwat itu adalah pejabat lapas di wilayah Jatim.
Tak pelak, berita tersebut menyulut wartawan untuk mengejar berita heboh itu.
Namun wartawan yang nyanggong di gedung Ditreskrimum Polda Jatim tidak memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Dalam kasus ini, mereka dijerat pasal 36 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi, engan memberi penjelasan rinci terkait penggerebekan striptis di Karaoke Inul Vista di Kediri.
"Kalau soal kecelakaan (kecelakaan di Probolinggo) saya mau. Tapi kalau di Kediri saya tidak berani," ujar Kombes Frans Barung Mangera.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Jatim, Harun Sulianto menyangkal ada oknum Kepala Lembaga Pemasyarakatan ikut diamankan dalam penggerebekan tarian striptis di Karaoke Inul Vizta Kediri.
"Kabar Kalapas Blitar digerebek tidak benar. Saya sudah telepon Kalapas Blitar, beliau dari kemarin dinas di Jakarta. Kepala Rupbasan juga dinas di Bandung. Jadi, kabar itu tidak benar," tandas Harun Sulianto.
Meski sudah menghubungi dua pejabat itu, Harun juga menghubungi Polda Jatim.
Dalam pembicaraan itu, tidak ada PNS yang ditangkap dalam penggerebekan tarian striptis itu.
"Tidak ada PNS yang digerebek. Bisa saja mantan napi di Blitar mengaku sebagai Kalapas. Yang jelas keduanya berada di Jakarta," paparnya.Sumber: Tribun [Ummatuna/Apikepol]