Petani Tebu Dikenakan PPN 10%, Dirjen Pajak: Enggak Ada yang Dirugikan Kok!








Petani tebu mendesak pemerintah mencabut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% terhadap komoditas gula karena dianggap membebani, bahkan merugikan para petani dan pedagang gula. 

Adapun pungutan PPN 10% atas komoditas gula pasir dan produk pertanian atau perkebunan karena ada uji materi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2007. PP ini mengatur barang strategis bebas pengenaan PPN, termasuk penyerahan barang hasil pertanian atau perkebunan.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya akan segera bertemu dengan petani gula untuk menjelaskan pengenaan PPN 10% tersebut. 

Rencananya, Ditjen Pajak akan bertemu dengan petani hari Kamis (13/7/2017). "Sebenarnya PPN yang bayar bukan petani tapi pembeli, kan user. Si pembeli gula, beli gula di supermarket, kan mekanisme aja. 

Bukan dipungut ke petaninya. Kalau dia jadi badan, koperasi, kan jadi pengusaha kena pajak ini, kalau jadi badan hukum kan boleh mengkreditkan pajak masukannya, ya udah. Itu mekanisme pajak keluaran dan masukan. Sehingga enggak ada yang dirugikan kok," ungkap Ken di Komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2017). 



Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution yang hadir di raker menggantikan Menkeu mengatakan PPN gula bukan inisiatif dari Pemerintah. Namun inisiatif dari Kadin yang mengajukan ke Mahkamah Agung (MA) dan dikabulkan. 



"PPN gula, tadi nya pemerintah tidak ambil inisiatif apa-apa tapi ada yang maju ke MA. Lalu ditetapkan oleh MA ini ini enggak kena, ini kena, kena lah dia. Tadinya Pemerintah enggak ambil inisiatif, tapi putusan MA kena," ungkap Darmin di Ruang Rapat Komisi XI. Diketahui, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang mengajukan uji materi atas PP Nomor 31 Tahun 2007 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan PPN tebu tersebut.

sumber : okezone


[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: