Polisi Geledah Rumah Pembacok Hermansyah, Ini Hasilnya
Polisi melakukan pengembangan usai tertangkapnya Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31), tersangka pengeroyokan terhadap Hermansyah, pakar telematika ITB. Polisi menggeledah rumah Edwin yang diduga sebagai pelaku penusukan.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho membenarkan, pihaknya baru saja menggeledah rumah tersangka yang berlokasi di kawasan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, Rabu, 12 Juli 2017.
“Iya tadi kami ke sana untuk melengkapi berkas penyelidikan sekaligus mengumpulkan barang bukti,” katanya kepada VIVA.co.id.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Teguh, pihaknya berhasil menemukan pakaian yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya, Minggu, 9 Juli 2017. “Ada yang kami sita, baju yang digunakan saat kejadian. Kalau pisau masih kami cari,” ujar Teguh.
Penggeledahan ini juga merupakan bagian dari langkah polisi untuk memburu para pelaku lainnya yang diduga masih ada dua orang lagi.
Hermansyah menjadi korban pengeroyokan di kawasan Tol Jagorawi Km 6, Minggu, 9 Juli 2017 dini hari. Peristiwa itu terjadi di depan mata istri korban, Iriana. Pemicunya diduga hanya karena saling senggol kendaraan.
Akibat ulah para pelaku, korban sampai saat ini masih terbaring di rumah sakit karena mengalami sederet luka bacok. Sementara dua pelaku dibekuk di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2017 dini hari. [nvc]
[M.Bersatu/apik.apikepol.com]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]