Publik Tunggu "Nyanyian" Setnov untuk Menyeret Rekan-rekannya








Praktisi hukum Muara Karta mengapresiasi langkah KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Putra Putri Angkatan Udara Republik Indonesia (PPP AURI) ini, penetapan tersangka Novanto bisa menjadi pintu masuk untuk menyeret para anggota DPR lain yang ikut menikmati duit haram tersebut.

"Publik tentu menunggu "nyanyian" Novanto untuk menyeret rekan-rekan sejawatnya di Senayan. Terutama mereka yang getol menggelar Hak Angket KPK," kata Karta melalui siaran elektroniknya, Selasa (18/7). 

Karta juga mengharapkan Novanto bersikap jujur dan terbuka serta bernyali untuk membongkar kasus ini sampai tuntas.

"Termasuk menyeret ketua Pansus Hak Angket KPK yang namanya disebut-sebut dalam persidangan Miryam S Haryani," tegas alumni Universitas Indonesia (UI) ini.

Karta mengungkapkan, skandal korupsi e-KTP sangat memalukan. Apalagi pelakunya menempati posisi strategis sebagai Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR.

"Akibat keserakahan menyebabkan program pemerintah untuk rakyat bisa memakai atau menggunakan e-KTP yang mempunyai akses chip, ternyata gagal total," papar Karta.

Karta juga mendorong KPK mengusut bekas Mendagri, Gamawan Fauzi. Karena dugaan dugaan dia ikut kecipratan duit korupsi e-KTP.

"Pokoknya seluruh pihak yang terlibat dalam skandal korupsi e-KTP harus dihukum berat," pungkas Karta.

Diketahui, puluhan orang  diduga turut menikmati "fee" proyek e-KTP. "Fee" yang  berasal dari hasil penggelembungan anggaran e-KTP ini mengalir ke pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga ke anggota DPR.

Jumlah fee yang diterima beragam mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Suap ditujukan untuk memuluskan penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum antara lain mendapat bagian paling besar yakni 5,5 juta dollar AS atau setara Rp 53,35 miliar.

Selanjutnya, suap dalam jumlah besar juga diiterima oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjadi Menteri Dalam Negeri. Gamawan disebut menerima 4,5 juta dollar dan Rp 50 juta. Total uang yang diterima Gamawan adalah Rp 43,7 miliar.[rmol]


[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: